• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Soroti Kondisi Pasar di Makassar: Tidak Ada Toilet dan Ruang Kesehatan
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Sabtu, 01/03/2025 •
 
Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar saat meninjau pasar Terong, di Makasaar (foto by HO)

HERALDSULSEL.COM, MAKASSAR - Menjelang Ramadan, Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi kesiapan fasilitas dan pemantauan harga kebutuhan pokok atau bahan pokok (Bapok), di Pasar Terong, Makassar, Jumat, 28 Februari 2025. Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta.

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan fasilitas penunjang seperti toilet dan ruang kesehatan tidak tersedia di Pasar Terong. Selain itu, pemanfaatan gedung pasar belum digunakan sebagaimana mestinya, terlihat dari masih banyaknya pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan di sekitar area pasar.

"Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah agar fasilitas yang ada, bisa dimanfaatkan dengan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Apalagi kita tahu, secara konsisten pasar menghasilkan squander atau limbah," ujar Ismu dalam keterangan yang diterima Herald Sulsel, Jumat, 28 Februari 2025. 

Ismu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, setiap pasar rakyat wajib dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang memadai. Sarana lanjut dia, mencakup kantor pengelola, toilet, pos ukur ulang, pos keamanan, ruang menyusui, ruang kesehatan, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat parkir, tempat penampungan sampah sementara, serta sarana air bersih.

Dia menambahkan, keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Dengan tidak tersedianya fasilitas-fasilitas tersebut, kondisi Pasar Terong belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan agar pasar dapat berfungsi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Selain pengecekan fasilitas, dilakukan pula pemantauan harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan. Ombudsman menemukan bahwa harga jual Minyak Kita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter dan dijual dengan harga Rp16.500 per liter. "Harga kebutuhan pokok yang naik menjelang Ramadan tentu menjadi perhatian utama kami. Salah satu yang mencolok adalah kenaikan harga cabai yang mencapai Rp90.000 per kilogram," tutup Ismu.

Sementara itu, sejumlah pedagang juga mengeluhkan dihentikannya stok Beras SPHP (Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), yang selama ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

”Kami berharap agar program SPHP dapat segera dilanjutkan, karena beras dengan HET Rp12.500 per kilogram sangat membantu masyarakat dibandingkan dengan harga beras kualitas serupa yang saat ini mencapai Rp14.000 per kilogram," ungkap salah seorang pedagang Pasar Terong. (war/ss)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...