• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Libatkan Jurnalis Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Rabu, 10/09/2025 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, saat menyampaikan sambutan dalam pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) sebagai upaya memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik.

Kelompok ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara Ombudsman, masyarakat, dan media. Pembentukan itu berlangsung di Hotel Four Point By Sheraton, Kota Makassar, Selasa (9/9/2025).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengatakan keterlibatan media memiliki peran strategis dalam mendorong pengawasan pelayanan publik.

"Secara umum, kami melihat masih sangat perlu menambah jejaring di masyarakat, elemen teman-teman media, jurnalis, adalah bagian bangsa yang punya peran strategis," katanya.

Menurutnya, kontribusi jurnalis dalam mengawasi pelayanan publik selama ini sudah signifikan.

Namun, melalui forum KMPM, peran tersebut akan lebih terkoordinasi dan efektif.

"Secara historis, tanpa kelompok ini pun, media sudah banyak berkontribusi. Hanya saja, untuk lebih memaksimalkan gerakan yang ada sekarang, kita perlu menyamakan persepsi dalam satu forum," ujarnya.

Ismu mengaku, pembentukan KMPM bertujuan mengkapitalisasi peran masyarakat dan media agar pengawasan publik semakin kuat.

"Kami yakin media selama ini sudah menunjukkan perhatian terhadap isu pelayanan publik," jelasnya.

"Melalui KMPM, peran itu bisa lebih dimaksimalkan demi mencegah praktik maladministrasi," tambah dia.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Hasrul Eka Putra, mengatakan maladministrasi sering menjadi akar persoalan yang berujung pada praktik korupsi maupun terhambatnya penyaluran aspirasi publik.

Ia mencontohkan masih banyak pintu pengaduan masyarakat yang tidak terbuka secara maksimal.

"Kalau ruang komunikasi dan pengaduan berjalan dengan baik, maka gejolak sosial bisa diminimalisir,' katanya.

"Ombudsman memang bukan lembaga super, tetapi bersama masyarakat dan instansi terkait, kita bisa menyelesaikan persoalan mendasar," tambah dia.

Tugas Ombudsman adalah mencari akar persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, bukan memberikan sanksi hukum.

"Masyarakat menginginkan pelayanan cepat, murah, dan mudah. Itulah yang harus dijawab oleh pemerintah melalui tata kelola yang baik," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ombudsman Sulsel Libatkan Jurnalis Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi, https://makassar.tribunnews.com/makassar/1812352/ombudsman-sulsel-libatkan-jurnalis-bentuk-kelompok-masyarakat-peduli-maladministrasi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...