Ombudsman Sulsel Dorong Pemkot Makassar Pertahankan Standar Pelayanan Publik Berkualitas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar meminta Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan terlibat aktif dalam mengawasi layanan publik di Kota Makassar. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, pemerintah membutuhkan lembaga pengawasan publik untuk mengawal jalannya pemerintahan.
Hal diatas disampaikan Munafri saat menerima audiensi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota, Jl Ahmad Yani, Kamis (17/4/2025).
Setidaknya, hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman menjadi bahan masukan Pemkot Makassar untuk berbenah.
Hal ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan layanan publik kedepan.
"Di Pemerintah Kota Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam hal pelayanan publik," kata Munafri.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi cara untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Apa yang dikeluhkan masyarakat menjadi sesuatu yang harus ditangani dan direspon dengan cepat.
"Saya sepakat semua pelayanan dimaksimlakan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombusdman, akan menjadi pertimbangan kami," jelasnya.
Kata Munafri, Pemkot berkomitmen menyiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman.
Dengan pertemuan ini, Appi ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik dimasa akan datang.
"Proses pelayanan publik kota Makassar, sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari koordinasi awal dengan kepala daerah baru.
"Silaturahmi dengan Pemerintah Kota. Ada beberapa point kami sampaikan dan juga menjadi perhatian misalnya ada beberapa laporan yang sudah berjalan untuk perlu ditindak lanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak Wali Kota," katanya.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan publik di Makassar.
"Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral," ujar Ismu.
Kedua isu tersebut, lanjutnya, menyangkut hajat hidup orang banyak dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan transparan dan adil.
Meski masih ada catatan, Ombudsman memuji capaian Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir yang sudah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik.
Ismu menilai, capaian itu harus dijaga dan ditingkatkan.
"Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik," katanya.
"Kami hanya mengawasi. Eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional," tutup Ismu.(*)