• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulbar Cari Solusi, Dugaan Maladministrasi Seleksi ASN PPPK di Pasangkayu
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 20/02/2025 •
 
Rapat koordinasi terkait laporan dugaan maladminstrasi seleksi ASN PPPK kabupaten Pasangkayu

Mamuju - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi terkait laporan dugaan maladministrasi pada seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) di Kabupaten Pasangkayu. Rapat yang berlangsung di kantor Ombudsman Sulbar ini difokuskan pada kasus seleksi PPPK di salah satu sekolah dasar di Pasangkayu (18/2/2025)

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, membuka rapat dengan menekankan pentingnya mencari akar permasalahan dan solusi yang bijak.

"Rapat koordinasi ini memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi dan klarifikasi atas laporan yang kami terima. Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan akurat tentang kejadian yang sebenarnya," ungkap Fajar.

Fajar menambahkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menemukan cara penyelesaian yang dapat mengatasi masalah yang dihadapi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Rapat dihadiri oleh tim pemeriksa Ombudsman, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pasangkayu, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu.

Fokus permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor adalah adanya ketidakjelasan verifikasi dan validasi berkas salah satu peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi ASN PPPK oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu pada tahun 2024. Hal tersebut digugat oleh pelapor mengingat adanya dugaan kelalaian di dalam proses tersebut.

Sebagai bagian penting dari hasil rapat itu, Ombudsman menyarankan Disdikpora Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan rapat internal dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan operator Dapodik, untuk menyelesaikan masalah seleksi PPPK yang laporannya telah berproses di Lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut.

"Dengan mengungkap akar permasalahan dan memberikan saran perbaikan, rapat ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya maladministrasi serupa dalam proses seleksi ASN di masa mendatang," pungkas Fajar. **





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...