• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulawesi Tenggara Sidak Pelayanan Publik di Rutan Kelas II B Unaaha Konawe Sultra
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 27/10/2022 •
 
Ombudsman Sultra menggelar inspeksi mendadak di Rutan Kelas II B Unaaha, Konawe

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha, Konawe, Kamis (27/10/2022).

Ketua Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo melakukan sidak tersebut untuk monitoring dan mengevaluasi pelayanan publik di rutan ini.

Kedatangan Mastri Susilo diterima Pelaksana Harian (Plh) Rutan Kelas II B Unaaha, Paulus Darma Katto dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Suporiono.

Dalam kunjungannya, Susilo melakukan peninjauan dan berkomunikasi langsung dengan warga binaan di seluruh area rutan.

Selain blok hunian warga binaan pemasyarakatan pria dan wanita yang dikunjungi, Mastri Susilo juga meninjau langsung bengkel kemandirian, dapur, ruangan kunjungan, dan poliklinik rutan.

Mastri Susilo mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pada fasilitas pelayanan publik di rutan ini.

"Kami ingin melihat bagaimana kondisi pelayanan di sini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman," kata Mastri Susilo.

Setelah melihat-lihat dan berinteraksi dengan warga binaan pemasyarakatan, Ombudsman mengapresiasi pelayanan di Rutan ini.

Menurutnya, pelayanan di Rutan Kelas II B Unaaha berjalan dengan terstruktur sesuai prinsip pemasyarakatan.

"Saya melihat pengelolaan maupun pola pembinaan warga binaan di sini terstruktur dengan agenda dan program yang direncanakan dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan," ujarnya.

Sementara itu, Plh Rutan Kelas II B Unaaha, Paulus Darma Katto mengatakan pihaknya merasa bersyukur atas kunjungan ini.

"Kami diminta agar tidak puas dengan keadaan sekarang, tapi harus lebih meningkatkan lagi pelayanan publik di Rutan Kelas II B Unaaha agar masyarakat semakin puas menerima pelayanan," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...