Ombudsman Sudah Lihat CCTV di SMAN 1 Banguntapan, Keputusan Diambil Pekan Depan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) telah memeriksa kepala sekolah dan beberapa guru dalam dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Selain oknum guru, Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya juga memeriksa CCTV di sekolah tersebut. "Kami sudah melihat video CCTV dan menjadi bagian yang kami cermati dan telaah," katanya pada Sabtu (6/8).
Selanjutnya, ORI DIY bakal segera membuat keputusan apakah ada pelanggaran dalam dugaan sekolah memaksakan memakai jilbab bagi seorang siswinya tersebut. "(Keputusan) kami upayakan pertengahan minggu depan," jelasnya. Selain penanganan kasus ini, ORI DIY dan instansi terkait bakal melakukan upaya bersama agar pelanggaran serupa tak terjadi.
"Ya, selain kasuistik, Ombudsman dalam melakukan telaah juga meliputi aspek sistemik dari persoalan ini," katanya. Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil langkah tegas menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan.
Menurut Ngarsa Dalem, kebijakan sekolah jelas melanggar Permendikbud.
"Satu kepala sekolah dan tiga guru saya bebas tugaskan, tidak boleh mengajar dahulu sambil nanti ada kepastian," ujar Sultan. Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Yogyakarta dan menjadi pembelajaran bersama. "Jadi, harus ditindak. Saya ndak mau pelanggaran seperti itu didiamkan," tegas Raja Keraton Yogyakarta itu. (mcr25/jpnn)








