Ombudsman soroti PPDB Sumbar yang belum sepenuhnya daring

Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di provinsi setempat yang belum sepenuhnya berbasis dalam jaringan (daring) atau online.
"Ombudsman melihat pelaksanaan PPDB di Sumbar ini masih setengah online sehingga ada penumpukan wali murid dan murid saat melakukan verifikasi ulang di sekolah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Senin.
Ombudsman Sumbar saat ini sedang melakukan pemantauan terhadap beberapa sekolah yang melakukan PPDB. Hal ini untuk menghindari praktik pungutan liar hingga malaadministrasi yang merugikan calon siswa atau wali murid.
Dari beberapa sekolah yang didapati Ombudsman, wali murid sudah mengunggah berkas persyaratan seperti nilai rapor, kartu keluarga, sertifikat prestasi, dan sejenisnya ke website PPDB. Namun, sayangnya orang tua murid kembali diminta datang ke sekolah untuk verifikasi manual.
"Menurut saya ini membuat orang tua murid kerja dua kali karena PPDB tidak sepenuhnya online," ujar dia.
Padahal, apabila seluruh sekolah sejak awal tertib administrasi, terutama dalam memasukkan data E-Rapor maka verifikasi manual yang menyebabkan antrean panjang di sekolah bisa dihindari.
Begitu pula dengan anak didik yang ikut PPDB melalui jalur prestasi olahraga, sekolah seharusnya tidak perlu melakukan verifikasi manual karena bisa merujuk kepada pangkalan data atau database yang berkaitan dengan prestasi calon peserta didik.
Jika calon peserta didik memiliki prestasi di bidang olahraga tingkat kabupaten dan kota, kata dia, sekolah bisa merujuk atau melakukan verifikasi online ke dinas pemuda dan olahraga setempat untuk memvalidasi data yang dimasukkan.
"Jadi, seharusnya sudah punya database nilai siswa, baik itu akademik maupun nonakademik. Jika ini dikerjakan sejak awal, saya rasa tidak perlu ada verifikasi manual yang menyebabkan antrean panjang di sekolah," kata dia.