Ombudsman Soroti Penambahan Rombel Jenjang SMA/SMKN, Harus Diimbangi Fasilitas dan SDM Guru

Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya menyetujui penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah jenjang SMA/SMK negeri untuk mengantisipasi siswa yang tidak tertampung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diadakan sebelumnya. Kondisi ini sangat disayangkan, terlebih jika penambahan rombel tidak dibarengi dengan fasilitas sekolah dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Kepala Ombudsman RI Cabang Kepri, Lagat Siadari, mengaku sudah memprediksi sejak awal akan terjadi penambahan rombel pada PPDB tahun ini. Hal itu dikarenakan, peminat masuk ke sekolah negeri maupun se kolah favorit yang dibiayai pemerintah itu jumlahnya terus membeludak.
"Karena memang tidak ada konsep yang jelas dari Pemprov dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk mengantisipasi ini. Setiap tahun pasti begini," ujar Lagat, kemarin.
Menurut dia, Ombudsman Kepri bisa saja menolerir hal tersebut dengan beberapa catatan. Yang pertama, membagi pemusatan siswa di sekolah negeri favorit ke sekolah lain yang terdekat yang masih mungkin bisa menampung dengan kapasitas yang ada. Mengoptimalkan kapasitas ruang kelas yang menurut ketentuan Permendikbud yakni 36 orang per kelas atau rombel, bisa dimaksimalkan menjadi 40 orang.
"Ketiga, kami mau Pemrov dalam hal ini Gubernur supaya berkomitmen dengan DPRD Kepri agar APBD ini dianggarkan ruang kelas baru. Karena memang, penambahan rombel harus disertai dengan fasilitas ruang belajar yang memadai dan SDM guru yang cukup," jelas Lagat.
Dijelaskannya, Ombudsman Kepri sebenarnya tak pernah sepakat dengan adanya penambahan rombel setiap tahun. Karena, Pemrov hanya mampu mengalokasikan anggaran di bawah kebutuhan.
"Tahun demi tahun demikian, sehingga fasilitas lain yang tidak seharusnya jadi ruang kelas, dijadikan ruang kelas. Sepeti fasilitas laboratorium, perpustakaan dan musala, itu dipakai oleh mereka," jelas Lagat.
Menurutnya, persoalan tahun ini agak terurai karena ada dana alokasi khusus dari APBN yakni untuk 148 lokal, sebanyak 108 lokalnya ada di Batam. Namun, jumlah itu untuk mengantisipasi kekurangan ruang kelas di tahun sebelumnya.
"Sekolah sif di Batam ini akan tetap akan ada setiap tahun. Jadi, kami meminta gubernur berkomitmen dengan ketua DPRD dan Komisi IV DPRD provinsi (agar) setiap tahun baru harus dibarengi dengan kebijakan penambahan pembangunan ruang kelas baru, SDM guru dan sarana prasarana pendukung lain," ungkap Lagat.
Hal itu sangat penting, lanjut dia, agar kualitas pendidikan lulusan SMA dan SMK yang ada di Kepri bagus. Kemudian, pemerintah juga harus memastikan tak ada permintaan uang untuk penambahan rombel khusus orang-orang tertentu yang disiapkan calo. Pastikan juga berapa maksimal penambahan rombel untuk setiap sekolah, jangan lepas tangan.
"Jangan sampai rombel yang ditambah untuk orang-orang tertentu yang telah dikolektifkan mengumpulkan sejumlah uang. Pastikan tidak ada pungutan liar itu," tegas Lagat.
Masih kata Lagat, Kepala Dinas Pendidikan harus difokuskan soal penambahan rombel, sesuai dengan kemampuan. Optimalkan juga area yang sehat untuk sekolah. Di antaranya tempat bermain dan berinteraksi siswa.
"Kalau semua dibangun dengan bangunan-bangunan yang selalu memenuhi kebutuhan siswa yang pasti akan terus berkembang karena penduduk bertambah," pungkas Lagat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Kepri akhirnya kembali membuka proses penerimaan siswa baru termin kedua untuk kuota tambahan di tingkat SMA dan SMK negeri. Peminatnya tetap membeludak dan sekolah rata-rata sudah menerima 300-an berkas pendaftaran.
Misalnya di SMKN 5 Batam, sudah menerima berkas pendaftaran siswa tambahan di atas 200-an orang. Untuk termin kedua ini, sekolah yang dikepalai oleh Agus Syahrir ini menerima sekitar 300-an siswa tambahan.
"Banyak yang belum terakomodir dan ngotot untuk tetap sekolah di sini. Setelah kami data ulang, ada sekitar 300-an anak. Sekarang lagi proses penerimaan untuk kuota tambahan itu," ujar Agus, Rabu (20/7).
Di SMAN 1 Batam juga demikian. Termin kedua ini menerima sekitar 300 siswa di sekitar sekolah yang belum terakomodir dalam PPDB online lalu. Sekolah sudah menyusun skema penambahan siswa tersebut dan diputuskan untuk menerima lagi untuk dua rombongan belajar.
"Tapi yang daftar di sini yang diterima dan akan diseleksi ulang seperti seleksi awal. Artinya, sistem zonasi dan nilai (prestasi) tetap diseleksi," ujar Kepala SMAN 1 Batam, Bahtiar.
Orangtua Bisa Beli Seragam di Luar Sekolah
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Noor Muhammad, menanggapi mencuatnya isu-isu tentang adanya sekolah yang mewajibkan siswa baru untuk membeli seragam yang disediakan pihak sekolah.
"Tak ada itu aturan pastinya. Kalau seragam SMA bisa beli di luar tak harus ke sekolah. Beda kalau SMK yang ada seragam praktiknya," ujar Noor.
Untuk itu, Noor menyampaikan agar orangtua sendiri yang menyediakan seragam sekolah anaknya dari luar, jika memang harus beli dari sekolah yang mungkin saja harganya relatif sedikit lebih mahal.
"Belum ada juknis (petunjuk teknis) tentang seragam ini. Kalau memang lebih murah silahkan beli sendiri di luar, asalkan seragam yang sama," ujar Noor.
Seperti diketahui, belakangan beredar informasi bahwa ada SMA di Sagulung yang mewajibkan siswa membeli seragam yang disediakan pihak sekolah. Masyarakat yang anaknya baru masuk sekolah sedikit keberatan sebab tidak ada ketentuan pasti bahwa seragam putih abuabu atau Pramuka harus beli di sekolah.
Sebagian orangtua keberatan, sebab seragam tersebut banyak yang dijual di luar dengan harga yang bervariasi. Ada yang murah dan ada yang mahal sehingga orangtua bisa memilih sesuai kemampuannya.
"Kalau di sekolah yang sediakan tentu satu harga. Nanti
kemahalan pula," ujar Sasmito,
warga di Batuaji. (***)