• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Soroti MC Wanita Dilarang Tampil di Acara Koster: Diskriminatif!
PERWAKILAN: BALI • Senin, 13/09/2021 •
 
Ilustrasi wanita (Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)

Denpasar - Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali buka suara terkait larangan bagi Master of Ceremony (MC) wanita tampil di panggung saat acara dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster. Ombudsman Bali memastikan tindakan tersebut masuk kategori maladministrasi karena diskriminatif.

"Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori maladministrasi, yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).

Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali meminta Koster atau perwakilan Pemprov Bali memberi penjelasan terkait larangan MC wanita tampil. Ombudsman berharap kejadian itu tidak terulang lagi.

"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut yang terjadi justru pada acara resmi pemerintah. Peristiwa tersebut menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok," terang Umar.

Sebelumnya, curahan hati (curhat) seorang master of ceremony (MC) wanita yang tidak boleh muncul di panggung di acara yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster viral di media sosial. Curhat tersebut diunggah oleh Putu Dessy Fridayanthi dalam Instagram-nya.

"23 tahun pengalaman saya sebagai MC, baru kali ini saya diperlakukan layaknya tahanan atau maling yang tidak boleh muncul di panggung," tulisnya dalam unggahan itu seperti dikutip detikcom seizin Dessy, Minggu (12/9/2021).

"Alasannya apa? Karena acara dihadiri oleh Gubernur Bali. Protokol Gubernur mengatakan ini perintah @gubernur.bali @kostergubernurbali karena MC-nya cewek, jadi tidak boleh tampil cukup suara saja yang terdengar," imbuh Dessy dalam unggahannya itu.

Dalam acara tersebut, Dessy mengaku tidak diperbolehkan berdiri di belakang tamu undangan untuk membawakan acara. Ia diharuskan membawa acara dari ruangan khusus dan dijaga ketat oleh protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Bahkan untuk berdiri dari belakang tamu undangan pun saya tidak boleh, ruangan tempat saya berbicara ini pintu keluarnya dijaga oleh salah satu protokol @pemprov_bali agar saya jangan sampai keluar," tulis Dessy.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa mengatakan terkait pelurusan soal peristiwa tersebut sudah sampai ke pimpinan. Nantinya akan ada penjelasan dari satu pintu.

"Informasi sudah sampai di pimpinan. Nanti katanya satu pintu keluar untuk respons itu. Ten (tidak dari biro protokol yang menjelaskan). Satu pintu nanti," jelasnya saat dihubungi detikcom, Minggu (12/9).





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...