• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Soroti Masalah Serius di Ternate, Walikota Tindaklanjuti Segera
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 06/03/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Iriyani Abd Kadir dengan jajaran dan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Ternate pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemeriksaan, Asisten Pencegahan, dan Asisten PVL, serta bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan melakukan koordinasi terkait pengelolaan pelayanan publik di Kota Ternate.

Iriyani menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memenuhi amanah Undang-Undang Ombudsman Nomor 37 Tahun 2008, yang bertujuan membangun kerja sama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan.

Selain itu, kunjungan ini juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya maladministrasi dalam pemerintahan, khususnya di Kota Ternate.

"Harapannya, kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Ternate, serta memberikan ruang bagi Ombudsman untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pada berbagai program pemerintah," ujar Iriyani.

Iriyani juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk menggagas penandatanganan MoU kelembagaan antara Ombudsman dan Pemkot Ternate.

"Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah perjanjian kerja sama yang akan segera dibahas lebih lanjut," tambahnya.

Selama pertemuan, Ombudsman juga menyoroti beberapa masalah sosial yang tengah terjadi di Kota Ternate, seperti pengelolaan sampah dan kerusakan infrastruktur jalan. Iriyani menekankan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate, terutama dalam skala prioritas 100 hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut.

"Kami berkomitmen untuk memperbaiki prosedur pelayanan publik, serta melakukan perubahan yang diperlukan agar pelayanan publik lebih efisien dan berkualitas," kata Tauhid.

Lebih lanjut, Tauhid menjelaskan bahwa perbaikan ini bertujuan untuk mengurangi maladministrasi dan meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah.

"Kami berharap dengan kolaborasi yang lebih kuat dengan Ombudsman, standar pelayanan publik di Ternate dapat meningkat dan masyarakat menerima pelayanan yang lebih baik," ujar Wali Kota.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan kerja sama antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Ternate dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan pelayanan publik yang lebih baik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...