Ombudsman Soroti Kinerja Buruk Pertamina dalam Mitigasi BBM Langka di Sumatera Utara

Disrupsi.id, Medan - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyoroti buruknya mitigasi yang dilakukan Pertamina terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Sumatera Utara khususnya Kota Medan selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini telah menyebabkan antrean panjang di banyak SPBU dan mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Pertamina sebelumnya menyampaikan bahwa keterlambatan pasokan terjadi karena kapal pembawa BBM tak dapat merapat ke terminal akibat cuaca ekstrem. Kapal baru bisa bersandar pada 29 November 2025.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Ombudsman RI Sumut melakukan inspeksi mendadak ke dua fasilitas penyimpanan BBM milik Pertamina di kawasan Medan Belawan, Kamis (4/12/2025). Sidak pertama dilakukan di terminal penyimpanan pasokan Pertamina Dex dan industri, kemudian dilanjutkan ke Fuel Terminal Medan Group. Dari pengecekan lapangan, pasokan Pertamina Dex dinilai masih tersedia, sementara pasokan untuk SPBU di Medan diklaim cukup.
Dalam sidak ini, Ombudsman menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dibereskan agar layanan publik tidak kembali terganggu.
1. Perbaikan tangki hingga distribusi yang terkendala
Ombudsman menemukan adanya perbaikan pada lima tangki penyimpanan yang membuat kapasitas terminal tidak bisa dimanfaatkan penuh. Dari total kapasitas 135 ribu kiloliter, saat ini hanya sekitar 90 ribu kiloliter yang dapat digunakan. Kondisi ini disebut turut memengaruhi kestabilan pasokan, apalagi ketika terjadi keadaan darurat seperti saat ini.
Selain itu, Ombudsman menilai proses distribusi juga tidak optimal. Saat kapal sudah merapat, distribusi belum berjalan maksimal karena Pertamina kekurangan operator truk pengangkut. Beberapa operator disebut terdampak banjir.
Pertamina sebelumnya mencoba memasok BBM dari Lhokseumawe dan Dumai, namun perjalanan truk terhambat akses jalan yang terputus akibat banjir.
"Akhirnya efeknya sekarang. Jadi pasokan-pasokan menjadi berkurang. Karena pasokan berkurang, sehingga kebutuhan masyarakat tidak bisa dipenuhi," ujar Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.
2. Pelayanan Pertamina buruk dan tidak kompeten
Ombudsman menilai bahwa pelayanan publik Pertamina sebagai perusahaan sangat buruk.Pertamina tidak memiliki langkah mitigasi untuk memenuhi kendala kelangkaan pasokan dan hal ini akan berpotensi terjadinya dugaan malaadministrasi karena Pertamina kurang kompeten dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ombudsman mendorong Pertamina melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki layanan termasuk memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang menerima dampak kelangkaan BBM itu. Pertamina bisa memanfaatkan berbagai platform yang ada untuk memberikan kompensasi itu.
"Jadi, ada, tanggung jawab moral. Misalnya bisa dengan program tanggung jawab sosial pertamina, digunakan untuk itu. Jadi tidak ada kos tambahan. Atau misalnya ada pekan promosi harga BBM. Bisa melalui platform My Pertamina," kata Jemsly.
3. Ombudsman tekankan soal peningkatan kualitas mitigasi kelangkaan BBM
Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya strategi mitigasi Pertamina, baik dari sisi distribusi maupun cadangan pasokan, terutama ketika menghadapi bencana.
Menurutnya, hambatan distribusi seharusnya bisa dicari jalan keluarnya agar masyarakat tidak menanggung dampak lebih besar.
"Harusnya Pertamina bisa memahami, bahwa kelangkaan BBM memiliki dampak sistemik kepada sektor-sektor lain. Misalnya distribusi logistik yang akan terganggu hingga berpengaruh pada harga-harga di lapangan. Kenaikan harga bahan pokok karena kelangkaan BBM bisa memicu laju percepatan inflasi. Semestinya ini bisa dipikirkan dengan matang oleh Pertamina," tegas Herdensi. (pujo)








