• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Soroti Dugaan Pungli Imigrasi Batam Center, Pengawasan Dinilai Lemah
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 30/03/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

batampos - Pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum petugas Imigrasi Batam terhadap warga negara Singapura di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Kasus ini dinilai mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian yang menjadi pintu gerbang internasional.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa celah pengawasan menjadi faktor utama terjadinya dugaan penyimpangan oleh aparatur.

"Pengawasan yang tidak optimal akan selalu membuka ruang terjadinya pelanggaran. Karena itu, penguatan kontrol menjadi hal yang sangat penting," ujarnya, Sabtu (28/3).

Ia mengungkapkan, Ombudsman telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Batam. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak Imigrasi mengakui adanya kejadian dimaksud dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal oleh inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Hasil pemeriksaan akan diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.

Menurut Lagat, kasus ini juga telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik serupa terulang, tidak hanya di Batam, tetapi juga di berbagai pintu masuk internasional lainnya di Indonesia.

Ombudsman menilai penanganan kasus tidak cukup hanya berhenti pada pemberian sanksi. Diperlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan etika pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi.

"Penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera," tegasnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

"Partisipasi publik menjadi kunci agar perbaikan sistem berjalan efektif," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungli dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan komitmen institusinya untuk terus menjaga pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pengguna jasa di wilayah perbatasan tersebut.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...