Ombudsman Soroti Debat Pilgub Sumut : Masyarakat Disabilitas Terbatas Dapat Pendidikan Inklusif
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyoroti topik pembahasan debat pertama Calon Gubernur Sumatera Utara. Yakni terkait pelayanan publik dan kesejahteraan Sosial.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan, bahwa terdapat beberapa isu pelayanan publik yang belum terbahas. Khususnya pelayanan publik yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pada pelayanan dasar pendidikan, bahwa Sumatera Utara masih terbatas akses masyarakat berkebutuhan khusus untuk mengakses Pendidikan inklusif," kata James Senin (4/11/2024)
Lanjut James, hal itu sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
"Masih banyak ditemukan penyelenggara pelayanan publik di sektor pendidikan masih belum mengetahui secara jelas terkait perbedaan antara pendidikan inklusif dan pendidikan luar biasa. Serta pemenuhan hak-hak anak-anak berkebutuhan khusus dalam menempuh pendidikan di setiap jenjangnya," ujarnya.
"Berdasarkan informasi dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara hanya ada 1 (satu) Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Deli Serdang dan 1 (satu) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Deli Serdang yang menyelenggarakan Pendidikan inklusif. Hal ini belum terbahas selama debat pertama terkait isu pelayanan publik di sektor Pendidikan," ungkapnya.
"Jika kita melihat defenisi Pendidikan inklusif dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 bahwa terdapat peranan penting Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dalam memperhatikan hak akomodasi dan dukungan anggaran setiap satuan Pendidikan yang menerima peserta didik yang berkebutuhan khusus," tambahnya.
Lanjut James, di samping peran Pemerintah Daerah sangat diharapkan dengan dibentuknya Unit Layanan Disabilitas pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Hal ini yang sangat terlewatkan bagaimana arah perbaikan penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Sumatera Utara.
"Di samping persoalan Pendidikan inklusif bahwa persoalan pesebaran satuan pendidikan di setiap jenjang Pendidikan baik dasar dan menengah menjadi hal yang terlewatkan. Padahal hal tersebut menjadi isu permasalahan setiap tahunnya saat Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Misalnya saja di KabupatenDeli Serdang berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) masih ada kecamatan yang belum memiliki SMA Negeri misalnya Kecamatan Patumbak, Kecamatan Biru-Biru dan Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu sedangkan untuk SMP Negeri yang berada pada wilayah SMA Negeri yang tidak ada rata-rata memiliki 2 (dua) SMP Negeri," ujar James Panggabean
James Panggabean menyampaikan bahwa di samping persoalan isu pendidikan tersebut, bahwa terkait penjaminan mutu Kesehatan bagi masyarakat Sumatera Utara sangat perlu diperhatikan dalam perencanaan keepannya bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih.
"Hal ini melihat bahwa masih belum maksimalnya aktivitas setiap rumah sakit swasta dan Pemerintah dalam melakukan kalibrasi alat kesehatan. Hal ini sangat diperlukan dalam menjamin Tindakan Tenaga Medis dalam melakukan Tindakan dari hasil alat medis yang digunakan," katanya.
Selain kalibrasi alat Kesehatan, James menilai sangat diperlukan adanya suatu perencanaan setiap tahunnya yang harus disampaikan oleh setiap Calon Kepala Daerah dalam menata penyelenggaraan rumah sakit di Sumatera Utara. Sudah menjadi pembahasan bahwa masyarakat Sumatera Utara akan lebih nyaman jika berobat ke Penang daripada di Sumatera Utara.
"Hal ini menunjukkan ada persoalan dari penyelenggaraan Kesehatan di Sumatera Utara baik dari sisi sarana prasana, peningkatan kompetensi tenaga medis dan kesejahteraan tenaga medis," pungkasnya.