• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sisir Pelayanan Publik Belitung Timur, RSUD hingga Polres Jadi Sasaran
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 14/08/2026 •
 
Doc Mediaqu

MANGGAR - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memulai Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 di Kabupaten Belitung Timur. Daerah itu menjadi lokus pertama dari delapan wilayah yang akan dinilai Ombudsman Babel tahun ini.

Pengambilan data berlangsung pada 11-13 Agustus 2026. Ombudsman menyambangi sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk melihat secara langsung praktik pelayanan yang diterima masyarakat.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, penilaian dilakukan di RSUD Muhammad Zein, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta SD Negeri 1 Manggar.

Ombudsman juga mengambil data di Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur dan Kepolisian Resor Belitung Timur. Di kepolisian, unit yang menjadi sampel meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT serta Satuan Intelijen Keamanan atau Satintelkam.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian tidak hanya melihat apakah unit pelayanan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ombudsman juga ingin mengetahui bagaimana standar tersebut diterapkan dalam praktik.

"Penilaian ini bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik," kata Fither.

Menurut dia, hasil penilaian diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan. Perbaikan, kata Fither, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin berkualitas.

Ombudsman juga memasukkan perspektif masyarakat dalam penilaian. Pengalaman warga ketika berinteraksi dengan unit pelayanan menjadi salah satu unsur untuk melihat kualitas layanan secara lebih utuh.

Masyarakat Belitung Timur yang pernah menggunakan layanan pada unit yang menjadi objek penilaian dapat memberikan penilaian melalui tautan yang disediakan Ombudsman Babel.

Belitung Timur merupakan lokus pertama dalam rangkaian penilaian yang dilakukan Ombudsman Babel pada delapan lokus di Kepulauan Bangka Belitung. Pengambilan data di wilayah lainnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.

Melalui penilaian tersebut, Ombudsman mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Evaluasi juga diharapkan menyentuh pengalaman masyarakat agar layanan pemerintah benar-benar mudah, cepat, berkualitas, dan sesuai ketentuan. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...