Ombudsman Sidak Lapas Sungailiat Bangka

angkalpinang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan dan sarana prasarana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat Bukit Semut Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Sidak ini untuk mencegah maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik di lapas ini," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Johanes Widijantoro di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kunjungan mendadak di Lapas Kelas II B Sungailiat Bukit Semut Bangka kali ini untuk melihat langsung standar pelayanan dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik lapas ini.
"Kita bersama tim Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel ingin melihat langsung standar pelayanan dan menghimpun isu-isu pemenuhan HAM di Lapas Kelas II B Sungailiat ini," katanya.
Ia menyatakan saat ini isu over crowding atau kelebihan penghuni masih menjadi masalah utama yang terjadi di seluruh lapas di Indonesia, sehingga perlu dilakukan pengawasan agar pelayanan kepada warga binaan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.
"Pengawasan kali ini mencakup pada layanan kunjungan keluarga bagi tahanan dan warga binaan, layanan pembinaan kesadaran keagamaan dan layanan perawatan manusia usia lanjut," katanya.
Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Sungailiat Zarpian mengapresiasi atas masukan dan saran dari Ombudsman guna perbaikan layanan di lapas ini kedepannya.
"Kami mengharapkan masukkan dan saran Ombudsman atas layanan di lapas ini, agar bisa menjadi bahan perbaikan kami kedepannya. Sinergitas juga akan terus kita bangun demi pelayanan yang lebih baik," katanya.