• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Siap Full Turun Tangan
PERWAKILAN: JAMBI • Sabtu, 06/11/2021 •
 
Gedung SDN 135 Kota Jambi, yang kini dikelilingi pagar seng oleh ahli waris pemilik tanah. Saat ini, ombudsman ikut turun tangan untuk mencari jalan terbaik.

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Hingga kemarin, lahan kosong yang ada di depan SD 135/IV Kota Jambi, di Liposos II, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paalmerah, masih dipagar seng. Belum diketahui, kapan pemilik tanah mau membukanya dan memberikan akses leluasa bagi para siswa dan siswi masuk ke sekolah tersebut.

Menindaklanjuti atensi Kepala Ombudsman RI, Mokh Najih, Jumat (5/11), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Syaiful Roswandi dan rombongan telah mendatangi sekolah yang dimaksud, untuk mengetahui informasi-informasi yang sebenarnya dan akurat mengenai pemagaran.

Dari hasil tinjauan,  memang sedang ada terjadi perselisihan. Menyikapi itu, Ombudsman akan full turun tangan untuk menjembatani dan memfasiltiasi pihak yang memagari, sekolah dengan pihak Pemkot Jambi.

"Saya sudah ke sekolah mencari informasinya, tinggal mau berkomunikasi dengan pihak yang memagari, Ali maupun Juned. Agar ada pemahaman baik dan kegiatan pelayanan publik dalam hal pendidikan di sekolah tersebut tidak terganggu," kata Syaiful.

Maksud memfasilitasi dan menjembatani pertemuan ini, agar ada jalan keluar maupun win-win solution dan tidak berlarut-larut. Mengenai legalitas kepemilikan atau keabsahan bangunan sekolah tersebut.

"Logikanya, mustahil bangunan pemerintah berdiri pada tanah yang tidak sah. Akan kita telusuri dahulu, ada atau tidak surat maupun legalitas lainnya. Kita akan bertemu dengan bidang aset juga," jelas Syaiful.

Lanjutnya, dari informasi yang didapat dari mantan lurah kala itu, Imam Nawawi, memang sekolah tersebut dibuka lantaran sebagai syarat untuk membuka akses jalan di wilayah tersebut.

"Sebagai syarat, harus ada fasum. Maka dari itu, dulu pemilik tanah atas nama Hamzah memberikan sebagian areal tanahnya untuk fasum, dan sekolah inilah yang kemudian didirikan," beber Imam.

Syaiful pun berharap, agar masalah ini cepat terselesaikan. Supaya tidak ada pelayanan publik yang terganggu di sekolah tersebut. "Mengenai ganti rugi dan lain-lain itu dibahas selanjutnya," singkat Syaiful.

Perlu diketahui, hanya ada celah tak lebih dari 2 meter, sebagai akses masuk para siswa untuk belajar di sekolah tersebut.

Para siswa ini terpaksa memilih jalan di pinggir sekolah, sedikit melewati semak. Ditambah lagi, kondisi tanah yang sedikit becek. Masalah ini rupanya menjadi perhatian Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih.

Saat berkunjung ke Graha Pena Jambi Independent, Rabu (3/11), dia mengatakan masalah ini harus cepat diselesaikan. "Ini menyangkut pendidikan anak-anak," kata Najih.

Mumpung di Jambi, dia berencana untuk membicarakan hal ini dengan Pemkot Jambi, sekaligus melihat langsung ke lokasi. "Kalau bisa ketemu Najih.

Terpisah, anggota DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Jambi dan membidangi pendidikan, menyayangkan hal itu. Dia mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi.

"Tanpa punya legalitas yang jelas, sekarang timbul konflik. Selesaikanlah, mana bukti hibahnya. Kalau belum jelas, diurus dengan dilengkapi bukti-bukti lainnya. Persoalannya mereka pemilik tanah, punya sertifikat," kata  Thaif.

Memang, kata politisi dari PKB ini bangunan SD tersebut milik Pemda. Namun dia mempertanyakan, kenapa Pemda membangun tanpa kekuatan hukum tetap. "Seharusnya aset yang bekerja, kenapa tidak didata? Harusnya, dalam setiap hibah ada bukti dan legalitasnya. Siapa yang salah, tentu Pemkot. Anggaran sudah dihamburkan, sekarang anak didik mau sekolah terhenti. Mau ditaruh di mana lagi, dipindahkan tidak bisa," singgungnya.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan Disdik, BPKAD, Kejaksaan dan lainnya. Hasilanya akan ada beberapa opsi yang akan diambil, di antaranya melalui upaya hukum.

Sebut Fasha, upaya hukum ini harus dilakukan pemilik lahan. Sementara pihaknya akan mempertanyakan ke BPN terkait sertifikat yang dimiliki pemilik tanah. Pasalanya, pada sertifikat itu ada tanda garis-garis putus.

"Setelah tulisan SE ada garis-garis putus dan kemudian ada perihal tanah kosong yang dimaksud lahan kosong itu. Itu yang mau kita tanyakan ke BPN maksudnya apa," beber Fasha.

Lanjutnya, dari keterangan lurah terdahulu, tanah itu sudah dihibahkan oleh pemilik tanah, yang tak lain adalah mantan kepala sekolah di SD tersebut. Namun saat ini, ahli waris menuntut itu. "Apakah yang dituntut ini tanah sekolah atau jalan yang di depan masih belum diketahui," timpalnya.

Memang sejauh ini sebut Fasha, Pemkot Jambi tidak memiliki surat (hibah). Namun, tidak mungkin pemerintah membangun tanpa adanya kejelasan atau kepemilikan. "Mungkin surat hibahnya tidak ditemukan lagi. Kita akan bertemu ahli waris mencari solusinya," kata dia.

Apakah nantinya Pemkot Jambi akan membeli tanah tersebut, sebut Fasha itu tidak mungkin. Sebab kata dia, pemerintah tidak boleh serta merta membeli atau mengganti tanah tersebut.

"Karena tanah itu masuk dalam aset daerah, kalau dibayar akan ada pengeluaran fiktif. Bagaimana mengeluarkannya, yakni melalui adanya gugatan. Kalau ternyata ahli waris menggugat dan hasil keputasan pengadilan inilah yang kita pakai untuk membayar ganti rugi," tukasnya.

Meski sekolah sedang bermasalah, namun para siswa terlihat semangat. Memang, mereka sedikit bertanya-tanya kenapa tempat mereka belajar dipagari. Seperti dikatakan Ayu, siswi kelas 2 ini mengaku tetap menjalani kegiatan belajar seperti biasa. "Tetap masuk sekolah bergantian. Balek kayak biasonyo," ujarnya sambil tertawa riang, usai membuang sampah dengan satu temannya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Jambi Selatan, yakni Bhabinkabtimas Ekajaya dan Unit Intel Polsek Jambi Selatan juga datang ke sekolah yang didirikan pada 1996 tersebut. "Kita juga mendata dan menelusuri hal ini, agar tahu bagaimana proses dan yang terjadi sekarang," ujar Bambang, Bhabinkamtibmas Ekajaya.

Tak hanya itu, Imam Sarwono, tuo tengganai setempat tampak hadir di sekolah. Bersama kepala sekolah, ia menerima dan menjawab pertanyaan dari awak media dan pihak kepolisian yang bertanya. (zen/rib)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...