• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sesalkan Sikap Emosional Pimpinan Batam
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 28/01/2026 •
 
Ombudsman Sesalkan Sikap Emosional Pimpinan Batam

TERASBATAM.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menyayangkan sikap emosional yang ditunjukkan pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam saat menghadapi unjuk rasa warga terkait krisis air bersih. Sikap reaktif tersebut dinilai tidak relevan dan justru memperburuk upaya penyelesaian pemenuhan hak dasar masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, pimpinan daerah seharusnya memiliki kesiapan mental dalam menghadapi keluhan masyarakat, serumit apa pun situasinya. Menurutnya, emosi yang meledak-ledak di depan publik merupakan bentuk kegagalan dalam menjaga etika komunikasi pemerintahan.

"Kami sangat menyayangkan jika pimpinan sampai emosional. Rakyat yang berdemo itu adalah masyarakat yang membutuhkan air, hak dasar yang gagal dipenuhi. Sudah seharusnya pimpinan hadir sebagai pemberi solusi, bukan justru terpancing emosi dan berdebat kusir dengan warga," ujar Lagat di Batam, Selasa (27/1/2026).

Kegagalan Komunikasi

Lagat menyoroti adanya tudingan bermuatan politik yang dilontarkan pimpinan daerah kepada koordinator aksi. Menurutnya, tudingan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu dari substansi masalah utama, yakni ketiadaan aliran air bersih di pemukiman warga. Ia mengingatkan bahwa keberadaan masyarakat yang turun ke jalan adalah indikator adanya sumbatan dalam kanal komunikasi formal.

"Jangan melihat demo itu sebagai serangan personal atau agenda politik. Lihat itu sebagai teriakan warga yang kerannya sudah lama kering. Pejabat publik itu dibayar oleh negara untuk melayani, maka harus siap dengan segala kritik dan tuntutan masyarakat," tegasnya.

Ombudsman meminta pimpinan BP Batam sekaligus Pemerintah Kota Batam untuk segera mengevaluasi pola penanganan krisis air di lapangan. Alih-alih merespons dengan kemarahan, pimpinan daerah didorong untuk melakukan tindakan nyata seperti percepatan perbaikan infrastruktur pipa dan pengawasan ketat terhadap operator air bersih.

Lebih lanjut, Lagat menekankan bahwa integritas seorang pemimpin diuji saat menghadapi krisis. Sikap santun namun tegas dalam mengeksekusi solusi teknis jauh lebih dibutuhkan warga daripada sekadar adu argumen yang tidak membuahkan hasil. Ombudsman memastikan akan terus mengawal laporan warga agar pemenuhan air bersih 24 jam di Batam segera terealisasi sesuai standar pelayanan publik.

Senada dengan itu, pengamat politik dari Universitas Kepulauan Riau (Unrika), Rahmayandi Mulda, melihat adanya sentimen kepentingan politik yang masuk ke dalam ruang dialog publik. Menurut Rahmayandi, pola komunikasi yang meledak-ledak hanya akan membuat substansi penyelesaian masalah menjadi kabur. Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pihak swasta pengelola air bersih daripada terjebak dalam adu argumen personal dengan warga.

Data Ombudsman menunjukkan kondisi pelayanan air di Batam justru memburuk dalam masa transisi enam tahun terakhir; titik kritis (stress area) meningkat dari 14 menjadi 18 lokasi dan hanya 7 dari 9 waduk yang berfungsi optimal. Ombudsman merekomendasikan percepatan anggaran perbaikan pipa tua dan evaluasi total kemitraan dengan badan usaha pengelola air guna memastikan standar pelayanan publik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 terpenuhi, yakni ketersediaan air 24 jam bagi warga.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...