• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Serahkan Hasil Pengawasan Pengelolaan Sampah dan ODGJ kepada Pemkot Sorong
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Selasa, 16/12/2025 •
 

Melanesiatimes.com, Kota Sorong - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat secara resmi menyerahkan dua dokumen penting hasil pengawasan kepada Pemerintah Kota Sorong. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md, di Ruang Rapat Wali Kota Sorong pada Senin (15/12/2025).

Dua dokumen yang diserahkan merupakan hasil kajian mendalam terkait Pengelolaan Sampah di Kota Sorong serta Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kajian ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kegiatan penyerahan hasil pengawasan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala Dinas Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH) Kota Sorong, serta Kepala Dinas Sosial Kota Sorong.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M., dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil di daerah sekaligus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah. Ia menilai terdapat niat baik dan energi positif dari pimpinan Kota Sorong dalam upaya pengelolaan sampah.

"Tahun ini, Kota Sorong bahkan diusulkan ke pusat sebagai sampel persampahan. Ini menunjukkan niat baik dalam pengelolaan sampah," ungkap Amus Atkana.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kemajuan suatu kota selalu diiringi dengan berbagai tantangan. Selain persoalan persampahan, meningkatnya aktivitas dan dinamika perkotaan juga berdampak pada bertambahnya jumlah ODGJ yang membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.

Berdasarkan hasil kajian dan diskusi dengan Dinas Kesehatan serta yayasan terkait, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam penanganan ODGJ di Kota Sorong.

Permasalahan tersebut antara lain mahalnya harga obat, belum terbentuknya tim terpadu yang efektif, keterbatasan fasilitas karena belum tersedianya rumah sakit khusus untuk perawatan ODGJ, belum adanya regulasi yang memadai, serta ketiadaan dokter jiwa yang menetap di Kota Sorong.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik, khususnya terkait kebersihan dan pengelolaan sampah.

"Kita sangat konsen terkait kebersihan. Tahun depan kita juga ada mengevaluasi manajemen lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sorong melalui dinas terkait akan segera menindaklanjuti hasil kajian yang disampaikan Ombudsman sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian terhadap masukan lembaga pengawas.

"Terima kasih atas kepeduliannya, Pemerintah Kota Sorong akan menindaklanjuti kajian melalui dinas terkait," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...