• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sebut Proyek Terminal 2 Bandara Hang Nadim Terancam Sia-sia
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 17/11/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

BATAM - Proyek Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim terhenti setelah kontraktor utama, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), mundur. Keputusan ini menimbulkan ancaman serius terhadap kelanjutan proyek yang sejatinya menjadi bagian dari visi besar pengembangan Batam itu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari, menegaskan bahwa pengembangan Bandara Hang Nadim merupakan proyek strategis bagi pengembangan wilayah Batam sejak era Muhammad Rudi menjabat Kepala BP Batam (yang kini digantikan oleh Amsakar Achmad)

"Kalau pengembangan bandara tidak berjalan, mak status KEK Bandara Hang Nadim patut dipertanyakan dan bisa saja dicabut," tegas Lagat Kamis, 13 November 2025.

Pemerintah sendiri telah menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk memperlebar akses jalan menuju bandara menjadi lima lajur sebagai dukungan infrastruktur.

Namun, hingga kini, menurut Ombudsman, belum terlihat langkah konkret dari BP Batam maupun PT Bandara Internasional Batam (BIB) untuk mempercepat pembangunan terminal tersebut.

"Kalau Terminal 2 tidak jadi, maka ratusan miliar yang sudah digelontorkan untuk mendukung pengembangan bandara itu sia-sia," ujar Lagat menambahkan.

Ombudsman menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada BIB sebagai pelaksana proyek, tetapi juga BP Batam sebagai pemberi mandat.

Mundurnya WIKA, menurut Lagat, berpotensi mengganggu perjanjian antara kedua pihak, karena BIB sejatinya merupakan perpanjangan tangan BP Batam dalam pengembangan kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Jika proyek Terminal 2 gagal, maka itu juga menjadi kegagalan BP Batam," katanya tegas.

Kritik juga diarahkan pada transparansi kontrak kerja sama antara BP Batam dan BIB. Lagat menyoroti bahwa publik tidak pernah mengetahui isi kontrak secara terbuka, padahal transparansi penting untuk menilai tanggung jawab, konsekuensi hukum dan keuangan kedua pihak.

"Kita tidak tahu karena kontraknya tidak pernah dipublikasikan secara resmi," tegasnya menyampaikan.

Ombudsman merekomendasikan agar BP Batam dan BIB menyiapkan rencana alternatif, termasuk membuka peluang bagi investor swasta non-BUMN dengan kapasitas finansial dan teknis untuk melanjutkan proyek.

Lagat menekankan bahwa prospek pengembangan bandara masih menjanjikan, mengingat jumlah penumpang dan penerbangan yang terus meningkat.

"Jika BUMN mengalami kesulitan, maka harus dibuka peluang bagi investor non-BUMN," jelasnya menambahkan.

elain Terminal 2, Lagat juga menyoroti proyek Terminal Kargo Bandara Hang Nadim yang bermasalah secara teknis. Bangunan kargo yang dibangun dengan dana ratusan miliar rupiah dari APBN tidak sesuai spesifikasi yang diminta BIB sehingga belum dapat difungsikan.

"Tahun lalu sempat diperbaiki, tapi hasilnya juga tidak sesuai. Jadi sampai sekarang belum bisa digunakan," ungkapnya melanjutkan.

Kondisi ini, menurut Lagat, menjadi kerugian besar karena proyek yang selesai dua tahun lalu itu belum memberikan manfaat bagi operasional bandara.

"Kalau tidak sesuai dan tidak bisa digunakan, tentu menjadi kerugian besar," tutupnya mengakhiri keterangan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...