• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sebut Pelayanan Informasi Publik di Maluku Utara Masih Tertutup
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 13/07/2023 •
 
Kantor Ombudsman RI Maluku Utara.

 Ternate, malutpost.id -- Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali, menyebut akses pelayanan publik di berbagai daerah di Maluku Utara masih tertinggal.

Sofyan mengatakan, aspek pelayanan publik menjadi bagian dari pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah, termasuk rumah sakit, badan usaha milik daerah atau negara, penyelenggara pelayanan publik lainnya yang dibiayai oleh negara.

"Itu semua harus memiliki pelayanan yang baik dan terstandar kepada masyarakat," kata Sofyan, kepada malutpost.id, Rabu (12/7/2023).

Untuk itu, ia mengatakan, Ombudsman RI setiap tahun menyelenggarakan penilaian salah satu adalah bagaimana kesediaan informasi pelayanan publik.

"Kita berharap nanti kedepan semua penyelenggara pelayanan di daerah itu betul-betul sudah menyiapkan informasi ke publik setransparan untuk diakses," tandasnya.

"Baik secara manual maupun elektronik, kita daerah yang sangat terbelakang dari aspek penyedia informasi dan dokumentasi publik," tambah Sofyan.

Hasil penilaian dari komisi informasi publik daerah, lanjut Sofyan, juga menunjukkan bahwa tingkat keterbukaan informasi publik di Maluku Utara masih jauh tertinggal dari Provinsi lain.

"Ini yang harus menjadi catatan pemerintah daerah untuk diperbaiki," katanya.

Ia menjelaskan, terkait pelayanan yang di kategorisasi di tahun kemarin yakni, di 10 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi itu belum ada yang berada di zona kepatuhan tinggi atau zona hijau.

"Semua masih ada di zona kuning dan merah. Bahkan lima kabupaten berada di zona merah," tuturnya.

Selanjutnya, Sofyan bilang, daerah Provinsi masih di zona kuning sedangkan Kota Ternate, Tidore, Halut, Halsel, Sula masih berada di zona kuning.

"Selebihnya itu di zona merah yaitu Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halbar, Haltim, Halteng dan Taliabu. Itu masih ada zona merah," sebut Sofyan.

"Kita berharap ini bisa dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki standar pelayanan publik di tahun 2023 ini," pungkasnya. (mg-12)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...