• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sarankan Disdik Salurkan Kelebihan Calon PPDB Secara Terbuka
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 07/07/2022 •
 

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Ombudsman menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung merekapitulasi hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah yang masih terdapat kuota belum terpenuhi pada masing-masing jalur.

Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, mengungkapkan, hasil monitor PPDB oleh Ombudsman Lampung mensinyalir terdapat potensi kuota belum terpenuhi secara optimal. Untuk itu, Disdik Lampung perlu merekapitulasi dan menyalurkan kelebihan calon peserta didik jika ada sekolah yang pendaftarnya berlebih, sedangkan di sisi lain terdapat sekolah yang masih ada kuota belum terpenuhi.

"Kami rasa Disdik Lampung perlu menyusun mekanisme tersebut dan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini seluruh rombongan belajar di masing-masing sekolah negeri di Provinsi Lampung dapat terpenuhi," kata ia di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia No.137, Teluk Betung Utara, Kamis (7/7/2022).

Ombudsman juga mengimbau agar masyarakat terus mengecek sistem PPDB sampai dengan pengumuman, selama calon peserta didik memenuhi persyaratan sesuai jalur yang dipilihnya dan kuota masih tersedia.

Untuk itu, Nur juga mengimbau agar masyarakat tak bertindak melanggar ketentuan. Apalagi ini kaitannya dengan pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

"Kami berharap para orang tua memberikan praktik baik kepada anaknya, mulai dari cara mengakses pelayanan pendidikan sesuai dengan ketentuan," tegas ia.

Disdik dan stakeholder terkait, kata ia, perlu mengevaluasi secara sistematis sehingga pemerataan kualitas pendidikan, mulai dari kompetensi guru, sarana, prasarana dan fasilitas sekolah menjadi atensi bersama.

"Saat pelaksanaan PPDB, kami juga menemukan praktik baik oleh penyelenggara berupa penginformasian langsung kepada para pendaftar yang masih perlu memperbaiki persyaratan sehingga para pendaftar paham dan dapat langsung memperbaiki persyaratan. Harapan kedepan, praktik baik seperti ini dapat dilakukan secara terorganisir dengan memanfaatkan sistem informasi sudah tersedia," ujar Nur. (rls)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...