• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Saran Pemprov Babel Bentuk Tim untuk Kaji Dampak Penghentian IPP
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/05/2025 •
 

PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan Pemerintah Provinsi Babel segera membentuk tim terpadu untuk memetakan dampak penghentian Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas layanan pendidikan di tengah kebijakan baru tersebut.

Saran ini disampaikan usai pertemuan koordinasi Ombudsman Babel dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sejumlah perwakilan sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru honorer SMAN 4 Pangkalpinang, pada Senin (19/5/2025).

"Kami mendukung kebijakan Gubernur Babel terkait penghapusan IPP. Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan dampak terhadap masyarakat, terutama peserta didik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Yozar, dalam keterangannya.

Menurut Yozar, koordinasi ini bertujuan menghimpun informasi, masukan, serta saran dari pihak-pihak yang terdampak, sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.

Dalam diskusi, Sekretaris Dinas Pendidikan Babel Azami Anwar, mengungkapkan bahwa sebanyak 315 guru dan tenaga kependidikan non-ASN selama ini menerima honorarium dari dana IPP. Penghapusan iuran tersebut, kata Azami, berisiko membuat mereka kehilangan pekerjaan.

"Jika IPP dihapuskan, kemungkinan besar mereka akan dirumahkan. Padahal, sekolah-sekolah masih kekurangan SDM, khususnya tenaga pengajar yang memenuhi kualifikasi," ujar Azami.

Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan agar Pemprov Babel segera membentuk tim terpadu lintas instansi guna menyusun langkah-langkah strategis dan solusi jangka pendek.

"Pendidikan adalah layanan dasar yang wajib dipenuhi. Kami berharap tim terpadu ini dapat memetakan potensi dampak serta merumuskan solusi terbaik agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal," tegas Yozar. (Red )






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...