Ombudsman Sampaikan Catatan Layanan Publik pada Gubernur Sumbar

KBRN, Padang: Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan laporan tahunan berupa potret pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 pada Gubernur Sumbar. Laporan disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi dan jajaran pada Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kamis (13/2/2025) di Istana Gubernur.
Adel Wahidi mengatakan, pada tahun 2024 Ombudsman mampu menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat. Bahkan bisa menyelamatkan potensi kerugian masyarakat yang mencapai Rp66 miliar.
"Penghitungan valuasi kerugian masyarakat didasarkan kepada temuan maladministrasi dalam penangan pengaduan masyarakat. Saat Maladministrasi terjadi pasti ada kerugian masyarakat, baik materiil atau immateril," ucap Adel.
Pada tahun 2024, Ombudsman Sumbar juga menjadi perwakilan dengan laporan masyarakat terbanyak se-indonesia. Pada tahun 2024, diterima 539 Laporan masyarakat.
Berdasar klasifikasi asal daerah pelapor, didapatkan data sebanyak 194 laporan berasal dari Kota Padang, 149 laporan dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam dengan 78 Laporan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman. "Ternyata benar masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan egaliter. Buktinya laporan masyarakat terus meningkat. Laporan masyakat adalah saran yang perlu dijadikan pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," ucapnya.
Mahyeldi berharap pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pelayanan publik di Sumbar memperhatikan cacatan dari Ombudsman. Kemudian meminta Ombudsman terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dan lembaga vertikal agar pelayanan publik semakin baik.