Ombudsman Riau Terima 123 Laporan Masyarakat

KBRN, Pekanbaru : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau selama periode 2021 menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terhadap kasus maladministrasi mencapai 123 kasus. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Ahmad Fitri menjelaskan dari total laporan sudah diselesaikan sekitar 71 persen.
"Kami sudah berupaya maksimal untuk menuntaskan seluruh aduan dari masyarakat dan sisanya akan diselesaikan di tahun ini," ucapnya. Saat di konfirmasi Minggu ( 09/01).
Dalam praktik keseharian, ombudsman memiliki tugas yang salah satunya adalah melakukan pemeriksaan laporan dari masyarakat maupun inisiatif investigasi yang bisa ombudsman lakukan dan kemudian berujung pada tindakan korektif atau saran melalui laporan akhir hasil pemeriksaan (lahp) ataupun rekomendasi," ujarnya.(ts)








