Ombudsman Riau Perkuat Jaringan Pengawasan Layanan Publik di Kampar

RIAUIN.COM - Untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Kampar, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menggelar Workshop Pembentukan Narahubung atau Focal Point di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, pembentukan jaringan pengawas pelayanan publik merupakan langkah nyata dalam penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kami menginginkan agar seluruh instansi di Kabupaten Kampar aktif terlibat dalam sistem pengawasan pelayanan publik yang saling terhubung," ujarnya Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, kegiatan ini dirancang untuk membentuk focal point di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga proses pengawasan dan penanganan keluhan masyarakat bisa berjalan lebih efektif.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar Yuli Usman turut hadir sebagai narasumber dalam sesi bertajuk Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Ia menegaskan pentingnya keberadaan focal point pada tiap OPD agar aspirasi dan aduan masyarakat dapat segera direspons dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Focal point ini bukan sekadar struktur administratif, tapi menjadi ujung tombak dalam memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah lewat layanan yang berkualitas," ucapnya.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia Diskominfo Kampar Salmi Hadi yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama turut menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, kerja sama lintas OPD menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik agar pelayanan di Kabupaten Kampar semakin cepat, tepat, dan transparan. (Bil)








