Ombudsman Riau Adakan Diskusi Akhir Tahun

KBRN, Pekanbaru : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Diskusi Akhir Tahun dan Publikasi Kinerja, Jum'at (30/12/2022), bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau.
Diskusi dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama didampingi jajaran. Sedangkan peserta diskusi adalah perwakilan media massa yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.
"Ini adalah kegiatan diskusi akhir tahun dan publikasi kinerja Ombudsman Perwakilan Riau Tahun 2022," jelasnya.
Disampaikan kembali bahwa Ombudsman bertugas sesuai dengan nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.
"UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI bahwa "Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD"," jelasnya.
Secara rinci Bambang Pratama dan jajaran juga menguraikan tentang capaian kinerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2022 dan program kerja pada tahun 2023. (TS)








