Ombudsman RI Ungkap Layanan Kebencanaan di Sumbar Masih Terkendala

SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan serius dalam layanan kebencanaan di Sumatera Barat usai bencana hidrometeorologi yang melanda 16 kabupaten/kota. Mulai dari akses desa yang terputus total, distribusi bantuan yang belum optimal, hingga kerusakan irigasi yang mengancam 3.000 hektare sawah.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, turun langsung ke Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kabupaten Tanah Datar-tiga wilayah dengan tingkat kerusakan paling berat. Yeka menyebut, meski pemerintah sudah bekerja keras, kondisi lapangan menunjukkan bahwa penanganan darurat masih memerlukan intervensi cepat dan terkoordinasi.
Jorong Lambe di Kecamatan Ampek Koto Palembayan menjadi lokasi dengan temuan paling mencolok. Akses menuju wilayah ini benar-benar terputus; satu-satunya cara mencapai lokasi adalah berjalan kaki sekitar lima jam pulang-pergi melewati medan berat.
"Kami menemukan ketidaksinkronan data. PU menyebut terisolasi terbatas, sementara BPBD menetapkan terisolasi penuh. Kondisi lapangan menunjukkan kategori kedua jauh lebih akurat," kata Yeka, Jumat
Akibat akses terputus:
Distribusi bantuan harus dipikul atau didorong secara manual.
Layanan dasar lumpuh: listrik padam total, sekolah berhenti, ekonomi warga terhenti.
Harga LPG melonjak dari Rp20.000 menjadi Rp30.000 per tabung.
Dua rumah hancur total, 25 unit lain harus direlokasi karena berada di zona berbahaya.
"Ombudsman menilai percepatan pembukaan akses harus jadi prioritas. Dengan alat berat yang ada sekarang, pekerjaan bisa makan waktu 30 hari. Bila ditambah dua unit ekskavator, prosesnya bisa dipercepat signifikan," ujar Yeka.
Kerusakan bendung, saluran primer, dan jembatan irigasi di Kapalo Koto dan Lambung Bukit membuat lebih dari 3.156 hektare sawah terancam tidak bisa ditanami. Sementara 176 hektare sawah tertimbun material banjir.
Pemprov Sumbar telah bergerak cepat dengan mengajukan permintaan 4.265 unit Geobag untuk melindungi struktur irigasi. Namun Ombudsman mendesak percepatan pengiriman agar kerusakan tidak meluas.
"Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal ketahanan pangan. Ribuan keluarga bergantung pada irigasi ini," kata Yeka.
Tanah Datar: Lembah Anai Jadi Titik Kritis, Jalur Padang-Bukittinggi Lumpuh
Jalur nasional di Lembah Anai yang putus menyebabkan gangguan besar pada mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Meski lima ekskavator telah bekerja, jalan masih belum bisa dilalui kendaraan umum.
Dampaknya terasa luas:
suplai LPG 3 kg dan pupuk subsidi terlambat,
biaya logistik naik,
harga kebutuhan pokok berpotensi terdongkrak.
"Ini arteri ekonomi. Pemulihan harus mendapat dukungan penuh dari pusat, terutama penambahan alat berat dan penguatan mitigasi longsor," terang Yeka.
Dalam analisisnya, Ombudsman menemukan pola masalah yang berulang:
data wilayah terisolasi tidak seragam antar-instansi,
akses darat lambat dipulihkan,
distribusi logistik terlalu bergantung pada helikopter,
warga minim informasi mengenai jadwal pemulihan,
layanan dasar-listrik, air, telekomunikasi-lambat pulih,
perlindungan kelompok rentan belum optimal.
Ombudsman menilai pemerintah perlu memperkuat contingency planning dan satu data kebencanaan agar respons lebih cepat dan tepat sasaran.
Beberapa saran strategis yang disampaikan Ombudsman:
menetapkan Satu Data Kebencanaan yang konsisten dan terverifikasi,
mempercepat pembukaan akses darat di Agam dan Lembah Anai,
memperkuat jalur distribusi darat agar tidak bergantung cuaca,
mempercepat pemulihan listrik, telekomunikasi, dan air bersih dalam 7-14 hari,
percepatan Geobag untuk irigasi Gunung Nago,
program padat karya dan bantuan modal mikro bagi warga yang kehilangan penghasilan,
pendampingan relokasi bagi warga di zona rawan.
Yeka menegaskan, bencana bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang bagaimana negara hadir bagi warganya yang paling terdampak.
"Kami memastikan setiap warga merasa didampingi. Pengawasan akan terus dilakukan di Agam, Kapalo Koto, Lambung Bukit, dan titik kritis lainnya," katanya.(*)








