• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Tinjau Lapangan Sengketa Tanah HPL, Proses Pemeriksaan Masih Berjalan
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Rabu, 13/05/2026 •
 
Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan Gunung sari kecamatan Dukuhpakis Surabaya

abadinews.id, Surabaya -Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan Gunung sari kecamatan Dukuhpakis Surabaya terkait laporan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pejuang Tanah Jogoloyo mengenai persoalan bidang tanah di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pemeriksaan yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir bersama pihak terkait.Selasa(12/5/26)

Dalam keterangannya,Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan hari ini difokuskan pada pengecekan data yuridis dan data fisik tanah guna mencocokkan titik-titik batas yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Di BPN tadi kami sudah melihat peta garis kuning, sehingga turun ke lapangan ini untuk memastikan titik-titik pojok batasnya," ujar perwakilan Ombudsman RI Robert saat ditemui di lokasi pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir. Ombudsman masih menunggu tindak lanjut dari berbagai pihak, termasuk BPN dan instansi pemegang HPL terkait.

"Ini masih dalam proses, jadi belum ada hasil final. Nanti masih ada tindak lanjut lagi dari BPN maupun pihak HPL," katanya.

Meski demikian, Ombudsman menilai proses panjang yang berjalan selama ini mulai menunjukkan titik terang. Menurutnya, berbagai pihak kini mulai membuka ruang penyelesaian yang lebih konstruktif dan objektif.

"Yang pasti, proses yang cukup panjang ini perlahan mulai menemukan titik terang. Tinggal bagaimana nantinya titik terang itu benar-benar memberikan kejelasan bagi semua pihak," ungkapnya.

Ombudsman juga menekankan bahwa pihaknya berupaya tetap independen dan objektif dalam melihat persoalan, baik dari sisi pelapor, pemerintah, maupun pihak pengelola HPL. Seluruh data dan fakta di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam mencari solusi penyelesaian terbaik.

"Kami berdiri secara objektif dan independen untuk melihat seperti apa posisi pelapor, seperti apa posisi pemerintah, lalu mencari jalan penyelesaiannya," tambahnya.

Karena proses pemeriksaan masih berjalan, Ombudsman belum dapat menyampaikan detail material perkara secara lengkap kepada publik. Namun pihaknya memastikan seluruh tahapan pemeriksaan akan terus berlanjut hingga mencapai ujung penyelesaian yang jelas.

"Intinya proses terus berjalan dan akan terus kami kawal sampai ada perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.(Red)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...