Ombudsman RI Tinjau Fasilitas dan Pelayanan Kantor Imigrasi Siak

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr Rahmadi Indra Tektona mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia didampingi anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Korwil Riau Nuzran Joher dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama.
Sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan di antaranya adalah Sistem Pelayanan Paspor berbasis Paperless dan Pelayanan Paspor jemput bola berbasis mobil listrik yakni layanan Go Passport.
Pada kesempatan sebelumnya Rombongan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia juga melakukan kunjungan serta diskusi Pemantauan Tindak Lanjut Pelaksanaan Saran dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau, Agung Prianto beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Riau di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.
Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi sangat mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap inovasi transformasi layanan berbasis digital dan layanan berbasis green energy yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
Menurutnya, layanan inovasi ini telah menunjukkan kualitas yang baik dan merupakan salah satu bentuk penerapan swasembada energi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
"Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan", ujar Rahmadi.
Ia menilai komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam meningkatkan kualitas layanan patut diapresiasi dan dipertahankan, karena memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Siak.
"Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut di implementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat", tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang memberikan manfaat dan berdampak nyata kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.
"Apresiasi, dukungan dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting sebagai pemicu semangat kami dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat", kata Doly.
(Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky) S
Penulis: Theo Rizky | Editor: M Iqbal








