Ombudsman RI Temukan Dugaan Kejanggalan Penyaluran Pupuk Subsidi di Bengkulu Tengah, Ini Faktanya
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ombudsman RI turun langsung ke Provinsi Bengkulu, tepatnya ke Desa Srikuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Kamis 16 Mei 2024.
Kedatangan rombongan Ombudsman RI ini dalam rangka melakukan pengecekan secara langsung terkait pendistribusian pupuk subsidi. Dari hasil pengecekan, Ombudsman RI menemukan fakta adanya dugaan kejanggalan dalam penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani.
Perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatik menjelaskan pemerintah atas dasar masukan dari Ombudsman sudah menghilangkan sumbatan-sumbatan pupuk subsidi yang terjadi di tahun sebelumnya.
Seperti penggunaan Kartu Tani sudah dihapuskan, penebusan individu sekarang bisa dilakukan secara berkelompok bahkan penebusan sekarang boleh diwakilkan. Namun setelah ditelusuri secara langsung di lapangan, telah ditemukan ternyata kinerja dari PT. Pupuk Indonesia penyalurannya masih rendah.
Sementara itu, Koordinator KCF Dinas Pertanian, H. Slamet, S.P mengatakan dengan adanya pembinaan dari Ombudsman RI, penyuluh sangat berterimakasih. Karena kendala yang ditemukan yang sangat rawan dapat terpecahkan.
''Semoga kedepannya bisa lebih baik. Kelompok tani harus lebih kompak dalam memperoleh pupuk subsidi ini,'' ungkap Slamet.
Terpisah, Kepala Desa Srikuncoro, Romadan mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ombudsman terkait permasalahan pupuk yang terjadi, terjawab sudah. Termasuk keluh kesah kelompok tani, dari pembelian pemakaian dan pendistribusian yang berbeda-beda untuk setiap kelompoknya.
''Semoga melalui pemahaman yang diberikan dapat menjadikan petani meningkatkan kualitas panen melalui kas kelompok tani yang sudah dibentuk. Sehingga tetap memperoleh hasil yang baik jika harga yang dinilai tinggi,'' pungkas Romadan.(cw1)