Ombudsman RI Sumut Kunjungi RSUD DJOELHAM Terkait Dugaan Maladministrasi Dalam Layanan HEMODIALISIS

Binjai,WK- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan kunjungan ke RSUD Djoelham, Kota Binjai, pada 27 Maret 2025 dalam rangka investigasi dugaan maladministrasi terkait kematian seorang pasien setelah menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga pasien yang menduga adanya kelalaian rumah sakit dalam memberikan pelayanan.
Dalam kunjungan ini, Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Herdensi, melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas layanan hemodialisis, kondisi ruang perawatan pasien, serta sistem suplai air yang menjadi perhatian utama dalam laporan. Tim juga mewawancarai tenaga medis, pihak manajemen rumah sakit, serta petugas teknis guna mendapatkan klarifikasi terkait kejadian yang dilaporkan.
"Dari hasil kunjungan ini, kami menemukan beberapa temuan awal yang perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) cuci darah, ketersediaan air saat prosedur berlangsung, serta kondisi fasilitas di ruang perawatan pasien," ujar Herdensi.
Ombudsman juga menyoroti dugaan keterbatasan suplai air di rumah sakit yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor dalam insiden ini. Selain itu, tim menemukan adanya sejumlah aspek pelayanan yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pasien.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dengan meminta klarifikasi tambahan dari pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan. Jika ditemukan adanya indikasi maladministrasi atau kelalaian, Ombudsman akan merekomendasikan tindakan yang sesuai kepada pihak terkait," tambahnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas dan meminta RSUD Djoelham untuk bekerja sama dalam memastikan adanya langkah perbaikan dari pihak rumah sakit.