• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Soroti Pemanfaatan Aset Daerah di Parepare, Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Pengelolaan Pengaduan
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Rabu, 10/09/2025 •
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Aswiwin Sirua saat berbincang dengan anggota DPRD Parepare di area PARE Beach

PAREPARE - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Aswiwin Sirua, melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Pare Beach, Kota Parepare, untuk memantau langsung pemanfaatan aset daerah dalam mendukung standar pelayanan publik.

Kegiatan ini juga bertujuan meninjau efektivitas mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah maladministrasi. "Aspek pemanfaatan aset daerah harus selaras dengan peningkatan kualitas layanan publik. Mekanisme pengaduan yang efektif menjadi kunci untuk menjaga kepuasan masyarakat dan mencegah praktik maladministrasi," ujar Aswiwin saat ditemui saat kunjungannya di area PARE Beach, Rabu, 10 September 2025.

Ia mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penggunaan dan pembebanan aset daerah di kawasan wisata Pare Beach. Menurutnya, terdapat regulasi yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah, termasuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hasil pemantauan dan rekomendasi akan kami serahkan kepada Pemerintah Kota Parepare untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe yang mendampingi pihak Ombudsman menegaskan bahwa selama hampir tujuh tahun pelaku usaha di kawasan Pare Beach telah menikmati pembebasan biaya sewa sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM lokal.

Namun, ia menyarankan agar ke depan pemerintah mulai mempertimbangkan skema kontribusi yang tetap berpihak pada pelaku usaha kecil, namun juga mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara proporsional.

"Asas manfaat sudah berjalan cukup lama. Mungkin sekarang bisa mulai dirancang mekanisme kontribusi yang tidak membebani UMKM, tapi tetap memungkinkan adanya pemasukan daerah untuk biaya pemeliharaan dan pengelolaan aset," ujarnya.

Ia juga mendorong agar pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara transparan dan terkoordinasi langsung dengan pelaku UMKM. Menurutnya, pendekatan ini akan mencegah rasa keberatan dari pelaku usaha sekaligus membangun kepercayaan terhadap sistem pengelolaan aset publik.

"Yang penting adalah transparansi dan koordinasi. Kalau UMKM dilibatkan dalam pengelolaan, mereka akan lebih siap dan tidak merasa terbebani," tambahnya.

Kawasan Pare Beach sendiri merupakan salah satu aset wisata kuliner unggulan Kota Parepare yang menjadi titik interaksi antara kebijakan ekonomi lokal dan pelayanan publik. Evaluasi terhadap pengelolaannya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...