• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Soroti Kasus Keracunan MBG di Babel, Dorong Pengawasan Lintas Instansi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 05/09/2026 •
 
Doc Fakta Berita

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia mendorong penguatan pengawasan lintas instansi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan MBG se-Kepulauan Bangka Belitung yang digelar Ombudsman RI pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Nata Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, S.Ikom., M.Ikom., ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rakor diikuti 42 peserta yang merupakan perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari sejumlah daerah di Bangka Belitung. Hadir pula sejumlah instansi terkait sebagai pemateri, di antaranya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Babel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Regional SPPG Bangka Belitung.

Dalam rakor tersebut, sejumlah aspek pelaksanaan MBG menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan serta distribusi makanan, pengelolaan lingkungan dan limbah, hingga tata kelola dan pelayanan kepada penerima manfaat.

Fikri Yasin mengatakan, Ombudsman menyoroti secara serius tata kelola SPPG di Bangka Belitung. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah kasus keracunan dan benda asing dalam makanan pada pelaksanaan program MBG di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, serta koordinasi antarinstansi.

«"Dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ombudsman menyoroti secara serius tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepulauan Bangka Belitung," ujar Fikri Yasin.»

Ia menegaskan, pengawasan terhadap program MBG tidak boleh berhenti pada penemuan persoalan. Setiap temuan harus diikuti tindak lanjut serta rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Ombudsman juga meminta seluruh instansi yang memiliki fungsi pengawasan menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. Jika ditemukan insiden kritis maupun potensi maladministrasi, rekomendasi yang diberikan harus berdasarkan fakta dan data di lapangan serta mengarah pada perbaikan konkret.

Fikri menilai pengawasan yang efektif bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap temuan mendapatkan penyelesaian yang tepat dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kita harus bersikap profesional, objektif, dan berani menyampaikan apa yang menjadi temuan di lapangan. Tujuan akhirnya bukan sekadar menemukan kesalahan, tetapi memastikan pelayanan program MBG berjalan dengan baik dan memberikan layanan yang optimal bagi penerima manfaat," tegasnya.

Pengawasan Harus Terintegrasi

Ombudsman menilai program MBG memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari penyediaan bahan pangan, pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, kesehatan, hingga pengelolaan limbah.

Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, SPPG, instansi teknis penyelenggara maupun pengawas, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui rakor tersebut, Ombudsman RI mendorong agar pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Bangka Belitung tidak hanya berorientasi pada target distribusi makanan.

Mutu, keamanan, kebermanfaatan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat juga harus menjadi perhatian utama.

Ombudsman turut menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Setiap temuan, kendala, maupun potensi maladministrasi diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama agar program MBG dapat berjalan efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ombudsman RI melalui Ombudsman Babel menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penyelenggaraan program MBG yang memenuhi standar pelayanan publik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sumber: Ombudsman Babel

Penulis: Andi Faberta





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...