• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Sidak Lapas Narkotika Pangkalpinang, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 27/10/2026 •
 

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO - Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring dan pengawasan layanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (26/10/2026).

Pengawasan ini difokuskan pada transparansi layanan serta pemenuhan hak warga binaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Babel, Ade Agustina, serta Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Chris Fither.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Mufakhom, bersama jajaran.

Mufakhom menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh proses pengawasan demi mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hak-hak warga binaan.

​"Kami menyambut baik kegiatan monitoring ini sebagai bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan ke depan," ujar Mufakhom.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Chris Fither, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh.

Tim tidak hanya mengecek fasilitas, tetapi juga mewawancarai sejumlah warga binaan secara acak guna memastikan kualitas layanan, khususnya terkait proses Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina, turut mengapresiasi langkah pengawasan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tata kelola pemasyarakatan yang baik.

Usai pertemuan, Tim Ombudsman RI langsung meninjau sejumlah fasilitas penting di lapas, mulai dari ruang layanan kunjungan, blok hunian, ruang kegiatan kerja, hingga Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Melalui pengawasan ini, pihak lapas berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...