Ombudsman RI Sidak ke Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lihat Standar Pelayanan dan Pemenuhan HAM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI melakukan sidak pengawasan standar pelayanan dan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat Bukit Semut, Rabu (20/8/2025) kemarin.
Sidak dilakukan guna melakukan upaya pencegahan maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik. Sidak Pengawasan dipimpin langsung oleh Johanes Widijantoro selaku anggota Ombudsman RI bersama tim perwakilan Ombudsman Babel diterima.
Kedatangan mereka diterima oleh Kasubag TU Lapas Kelas II B Sungailiat, Zarpian. Adapun Pengawasan yang dilakukan mencakup pada layanan kunjungan keluarga bagi tahanan dan warga binaan, layanan pembinaan kesadaran keagamaan dan layanan perawatan manusia usia lanjut (manula).
"Kegiatan kita ini dalam rangka ingin melihat langsung standar pelayanan dan menghimpun isu-isu pemenuhan HAM di Lapas Kelas II B Sungailiat," kata Johanes dalam press release kepada Bangkapos.com, Kamis (21/8/2025).
Tentunya, isu overcrowding (kelebihan penghuni) masih menjadi masalah utama yang terjadi. Namun kata Johanes, isu pelayanan bagi narapidana manula juga menjadi fokus perhatian.
"Diharapkan isu-isu pemenuhan HAM bagi warga binaan/tahanan menjadi perhatian yang harus dipenuhi sebagaimana mestinya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman, terdapat 11 narapidana/ tahanan di Lapas Kelas IIB Sungailiat yang termasuk kategori lansia. Sehingga, standar layanan perawatan manula harus dipenuhi. Sejalan dengan itu, pada pengawasannya Ombudsman RI mendapati layanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan sudah rutin dilakukan dan klinik/ posyandu untuk manula juga sudah tersedia. Namun, masih ada beberapa catatan yang bisa jadi poin perbaikan.
"Guna mendukung perlakuan tahanan atau warga binaan lansia/manula, terdapat beberapa sarana dan prasarana yang belum dilengkapi Lapas Sungailiat seperti toilet duduk, pegangan tangan pada tangga, dinding dan kamar mandi, serta tanda peringatan darurat atau bel. Mengingat kondisi fisik dan kesehatan lansia, sarana prasarana ini baiknya agar tersedia," ungkap Johanes.
Sementara itu, Kasubag TU Lapas Kelas IIB Sungailiat menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari Ombudsman RI guna perbaikan layanan di Lapas Kelas II B Sungailiat kedepannya.
"Harapan kami masukkan dan saran serta diskusi kita dengan Ombudsman atas layanan di lapas ini bisa menjadi bahan perbaikan kami kedepannya. Sinergitas juga akan terus kita bangun demi pelayanan yang lebih baik," ucap Zarpian.