• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Sebut Pungli Pendidikan Dominasi Aduan Masyarakat
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 16/10/2023 •
 

KLIKTIMES.COM | JEMBER - Pungutan liar (pungli) lembaga pendidikan menjadi laporan paling dominan yang masuk ke Ombudsman daripada sektor lainnya.

Masyarakat banyak yang mengeluhkan terjadinya pungli mulai tingkat pendidikan dasar, menengah bahkan hingga perguruan tinggi.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih membeberkan hal itu saat sosialisasi dan diskusi publik tentang peningkatan akses pengaduan pelayanan publik di Jember, Jumat, 13 Oktober 2023.

"Terutama PPDB (penerimaan peserta didik baru) itu salah satu yang cukup banyak dikeluhkan masyarakat. Juga saat penerimaan mahasiswa baru banyak informasi pungli," kata Najih.

Ombudsman berupaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar layanan publik berlangsung tanpa disertai pungli. Lembaga-lembaga pemerintah yang dilaporkan pun harus memperbaiki layanannya.

"Padahal, kita setiap tahun memberikan saran dan perbaikan secara terus menerus. Kita sering kali sudah memberikan saran perbaikan, supaya tidak terjadi masalah termasuk munculnya pungli itu," tambah Najih.

Dia berpendapat, pungli terjadi sebagai akibat formula kebijakan yang belum sempurna. Bahkan, sering berubah-ubah. Hal ini menciptakan ruang bagi aparatur pemerintah untuk bermain-main saat seharusnya melayani kepentingan umum.

Misalkan, pungli pendidikan makin marak karena sistem zonasi yang tidak di iringi dengan pembangunan sekolah berkualitas secara merata. Hingga kini kualitas sekolah masih sangat timpang.

Zonasi belum tuntas sudah diubah lagi. Kemudian menciptakan simpul-simpul sekolah tidak berkembang, hanya terpusat di kawasan tertentu saja. Padahal, sistem zonasi diharapkan agar sekolah terus berkembang merata.

"Itu karena tidak ditindak lanjuti dengan pembangunan sekolah yang kualitasnya sama di kecamatan-kecamatan. Pungli karena lubang yang diberikan di regulasinya, yang disitu kadang ambigu, abu-abu. Sehingga sekolah menganggap ini masih boleh atau tidak," ulas Najih.

Ketua Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqien menambahkan, layanan publik yang turut menyumbang banyaknya pengaduan adalah kinerja pemerintah daerah.

Sedangkan, instansi penegak hukum seperti kepolisian menurut dia tampak mengindikasikan keseriusan dalam hal memperbaiki layanan.

"Pemerintah daerah sering juga dilaporkan masalah layanannya. Kalau kepolisian terlihat membaik. Bahkan, kami difasilitasi wewenang oleh Irwasda Polda Jatim untuk memanggil Kapolres sampai Kapolsek," ungkapnya.

Agus menceritakan, pengalamannya memanggil salah seorang Kapolsek dari Kabupaten Jember karena dilaporkan membiarkan bebas berkeliaran tersangka kasus pidana yang berstatus buron.

"Pernah salah satu Kapolsek di Jember wilayah selatan dilaporkan tidak menangkap tersangka yang buronan. Padahal, tersangka itu terlihat warga ada dan tinggal di rumahnya. Oleh pelapor kasus itu akhirnya Kapolsek dilaporkan ke Ombudsman," beber Agus.

Ombudsman melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami dan tahu prosedur dan cara melakukan pengaduan kepada Ombudsman. Sekitar 100 orang warga dihadirkan untuk mengikuti sosialisasi tersebut. (Sut/fat)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...