• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Resmikan Komunitas Anti Maladministrasi (KAMi) Bangka Belitung
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 16/10/2025 •
 

PANGKALPINANG, Berliannews.id -Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi mengukuhkan Komunitas Anti Maladministrasi (KAMi) yang digelar di Puri 56 Hotel & Resto, Pangkalpinang, Selasa (7/10/2025).

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, didampingi jajaran kepala keasistenan, yakni Endah Septamirza (Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan), Mariani (Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat), dan Kgs Chris Fither (Keasistenan Pencegahan Maladministrasi).

Dalam sambutannya, Shulby Yozar menegaskan bahwa pembentukan KAMi merupakan langkah strategis dalam mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para mahasiswa yang telah menunjukkan komitmen nyata untuk terlibat aktif dalam pengawasan pelayanan publik.

" Hari ini menjadi tonggak penting bagi upaya kita bersama mengawasi pelayanan publik.Melalui pembentukan Komunitas Anti Maladministrasi, kita sedang menanam benih kesadaran baru di tengah masyarakat bahwa pengawasan pelayanan publik bukan hanya urusan Ombudsman, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara yang ingin melihat bangsanya maju dan berkeadilan", kata Yozar, Selasa (7/9/2025).

Ia menambahkan keberadaan komunitas KAMi akan menjadi mitra strategis Ombudsman dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama dalam hal edukasi, advokasi, hingga deteksi dini potensi maladministrasi.

"Kami meyakini mahasiswa yang tergabung dalam komunitas anti maladministrasi ini adalah mahasiswa pilihan yang benar-benar ingin berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Komunitas ini adalah wadah bagi mahasiswa untuk berkontribusi dan menjadi agen perubahan dalam pelayanan publik. Dengan adanya partisipasi dari komunitas, kami optimis partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat semakin meningkat," kata Yozar.

Sementara itu, Komunitas Anti Maladministrasi yang merupakan gabungan perwakilan mahasiswa dari UBB, Uniper, ISB Atma Luhur, Institut Pahlawan 12 dan IAIN SAS Babel dikukuhkan sebagai bentuk bukti keseriusan mahasiswa dalam berpartisipasi mengawasi pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Komunitas Anti Maladministrasi Babel, Dicky Wahyudi meyakini bahwa komunitas ini adalah tempat yang tepat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik.

"Kami akan berupaya berperan maksimal sebagai mitra pengawasan Ombudsman. Semoga kehadiran kami dapat membantu Ombudsman dalam upaya pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat jika terdapat maladministrasi dalam pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung", ungkap Dicky. (SA)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...