Ombudsman RI Resmi Mulai Penilaian Maladministrasi 2026 di Sumbar, Gubernur Mahyeldi: “Ombudsman Ibarat Malaikat yang Mengawasi Kami”

PADANG, Sinyalgonews.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat resmi menggelar Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (24/7/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal pelaksanaan penilaian pelayanan publik yang kini tidak lagi berfokus pada kepatuhan administratif semata, tetapi juga mengukur potensi dan praktik maladministrasi di berbagai instansi pelayanan publik.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A., Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat atau yang mewakili, jajaran Polda Sumbar dan Polres, kepala instansi vertikal, serta pimpinan berbagai organisasi penyelenggara pelayanan publik.
Turut hadir perwakilan dari sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, imigrasi, lembaga pemasyarakatan, dinas sosial, rumah sakit, Badan Pertanahan Nasional, hingga berbagai instansi strategis lainnya yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI.
Dalam sambutannya, Dr. Maneger Nasution menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 Ombudsman RI melakukan transformasi besar terhadap sistem pengawasan pelayanan publik.
Jika sebelumnya menggunakan instrumen Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan hasil berupa kategori zona hijau, kuning, dan merah, kini penilaian bergeser menjadi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publikyang lebih komprehensif.
"Penilaian sekarang tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga mengukur kualitas pelayanan, potensi maladministrasi, tingkat kepercayaan masyarakat, serta tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), dan Saran Perbaikan (SP)," jelas Maneger.
Menurutnya, perubahan metode tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
Secara nasional, penilaian tahun ini mencakup:
40 Kementerian;
45 Lembaga Negara;
21 BUMN/BHMN/PTN-BH;
38 Pemerintah Provinsi;
356 Pemerintah Kabupaten;
81 Pemerintah Kota.
Suasana entry meeting semakin menarik ketika Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik.
Menurut Mahyeldi, keberadaan Ombudsman menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai abdi negara, kita memang harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami bersyukur dengan adanya Ombudsman di Sumatera Barat. Ombudsman ini ibarat malaikat yang mengawasi kinerja kami," ujar Mahyeldi yang disambut tepuk tangan dan senyum para peserta.
Mahyeldi juga mengaku terkesan dengan slogan Ombudsman RI, "Lihat, Awasi, Tegur, dan Laporkan", yang menurutnya menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia berharap hasil penilaian nantinya tidak hanya menjadi angka atau laporan semata, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.
Usai pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi teknis oleh Melisa Fitri, selaku Koordinator Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 Ombudsman RI.
Dalam paparannya, Melisa menjelaskan secara rinci mekanisme, indikator, metodologi, hingga tahapan penilaian yang akan dilakukan terhadap seluruh penyelenggara pelayanan publik.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk maladministrasi yang masih sering ditemukan di lapangan, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga tidak diberikannya pelayanan sebagaimana mestinya.
Sesi tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai implementasi penilaian di daerah masing-masing.
Entry Meeting ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sumatera Barat. Melalui transformasi penilaian maladministrasi, Ombudsman RI berharap setiap instansi tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adil, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan dimulainya penilaian ini, seluruh kepala daerah dan pimpinan instansi di Sumatera Barat diharapkan semakin meningkatkan komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, sehingga praktik maladministrasi dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.
( Mat )








