Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Akan Gelar Kegiatan “Ombudsman On The Spot” di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Bachtiar Djafar Medan, mulai 22, 23 dan 27 Mei 2025. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi, Selasa (20/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan Ombudsman kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik di sektor kesehatan. Selama periode tersebut, Ombudsman membuka pos layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik khususnya Rumah Sakit Bachtiar Djafar Medan.
Herdensi menambahkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuka ruang bagi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, untuk menyampaikan laporan di pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. H. Bachtiar Djafar Medan. "Dengan kegiatan ini, diharapkan layanan di RSUD dr. H. Bachtiar Jafar dapat semakin baik," ungkapnya.
Ombudsman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan layanan publik, demi menciptakan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.