Ombudsman RI Perwakilan NTT Minta Masyarakat Laporkan Jika Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Sesuai Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ombudsman RI Perwakilan NTT Minta Masyarakat Laporkan Jika Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Sesuai, https:
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Ombudsman RI Perwakilan NTT meminta masyarakat NTT untuk melaporkan jika penyaluran pupuk subsidi tidak sesuai atau ditemukan terjadinya kejanggalan.
Hal itu disampaikan KepalaOmbudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Senin 15 Januari 2024.
Darius Beda Daton mengatakan, untuk mengawal dan membenahi sistem pendistribusianpupuk bersubsidi perlu memenuhi enam prinsip yang disebut 6T yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu, maka diperlukan partisipasi dari semua pihak.
Hal itu, kata Darius, untuk memastikan penyaluranpupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret.
"Kita minta masyarakat turut mengawasi dengan silahkan melaporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan dalam distribusi pupuk bersubsidi agar pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran," ujar Darius.
Dikatakan Darius, penyaluranpupuk subsidi harus sesuai, sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Darius menyebut, untuk membantu petani mendapatkanpupuk dengan harga terjangkau, setiap tahun pemerintah menyiapkan anggaran program subsidipupuk bagi petani sebesar Rp 25 triliun.
"Rencananya tahun 2024 ini akan dinaikan lagi sebesar Rp 14 triliun agar semakin banyak petani yang mendapatpupuk subsidi," ungkapnya.
Selain dengan harga terjangkau, kata Darius, Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme penebusanpupuk subsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Semoga cara ini memudahkan petani memperoleh upuk subsidi pada musim tanam ini," harapnya.
Lebih lanjut, Darius menyampaikan, data stokpupuk per tanggal 31 Desember 2023 menunjukan angka 1.744.302 ton yang terdiri daripupuk bersubsidi sebanyak 1.215.280 danpupuk non subsidi sebanyak 529.022 ton. Jenispupuk subsidi yang disiapkan yakni Urea, SP-36, ZA, dan NPK dengan komposisi N:P:K = 15:15:15 dan 20:10:10.
"Semuapupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI)," katanya.
Pemerintah, lanjut Darius, menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga penyaluranpupuk bersubsidi bisa optimal. Salah satunya adalah mewajibkan anak usaha produsenpupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stokpupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
"Produsenpupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," pungkasnya.(cr20)