Ombudsman RI Perwakilan Maluku Serukan Perbaikan Pelayanan Publik di Kabupaten Maluku Tenggara

Ambon - Gakorpan News - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023, yang dilakukan bertempat di Kantor Ombusman RI Maluku, Jl. Dr. J. Leimena, Poka, Kec. Tlk. Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada hari Senin (26/2/24) pukul 15:00 WIT.
Menurut hasil survei, pada tahun 2023 dan saat ini, pelayanan publik di daerah tersebut masih berada dalam zona kuning. Namun, terdapat sedikit penurunan, di mana dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Puskesmas Watsin dan Dinas Pendidikan, berada dalam zona merah.
Hasan Slamat selaku Kepala Ombusman RI Perwakilan Maluku dalam keterangannya kepada awak media usai menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik Kabupaten Maluku Tenggara, berharap agar di masa depan terjadi perbaikan sehingga semua OPD dapat berada dalam zona hijau.
"Salah satu masalah utama yang diidentifikasi dalam survei adalah dimensi input, di mana kompetensi pegawai dalam memahami tugas dan prosedur kerja serta pemahaman terhadap Ombudsman perlu ditingkatkan," kata Hasan Slamat.
Selain itu, Hasan Slamat juga menjelaskan bahwa dimensi proses juga menjadi perhatian, di mana website Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini belum optimal, masalah ini sering menyebabkan website menjadi tidak dapat diakses dengan baik, bahkan beberapa OPD yang memiliki website tidak mempublikasikan kegiatan-kegiatan mereka yang terkait dengan pelayanan dan pembangunan dengan baik, sehingga hal ini mengakibatkan ketidakpembaruan data yang diperlukan dalam survei, seperti kegiatan stunting di Puskesmas atau kegiatan di posyandu.
"Pentingnya perbaikan dalam hal publikasi kegiatan OPD agar data yang diperlukan dapat diperoleh dengan baik, namun yang menarik adalah dimensi output, di mana seluruh responden menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh OPD terkait izin dan non-perizinan, hal ini menjadi kelebihan dalam penilaian dimensi output," tekan Hasan Slamat.
Selain itu, dimensi pengaduan juga menjadi perhatian, bahkan hingga saat ini, sistem pengaduan SP4N Lapor di Kabupaten Maluku Tenggara belum berfungsi dengan baik, karena penunjukan orang yang bertanggung jawab terhadap pengaduan dan proses penyelesaiannya perlu diperbaiki.
"Ombudsman berharap agar SP4N Lapor dapat difungsikan dengan baik, karena hal ini terintegrasi dengan kantor staf kepresidenan, Kementerian PAN RB, dan Ombudsman, karena pemerintah pusat menjadikan SP4N Lapor sebagai big data nasional untuk mengumpulkan keluhan dan persoalan yang terjadi saat ini," ujar Hasan Slamat.
Di akhir keterangannya, Hasan Slamat berharap agar perbaikan dapat dilakukan di masa depan, bahkan dalam komitmennya, ia berharap agar Kabupaten Maluku Tenggara dapat berubah dari zona kuning menjadi zona hijau atau pelayanan publik yang prima, salah satu harapannya adalah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Maluku Tenggara. (Amy)








