Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Gelar Sosialisasi di Barito Selatan
Pihak Ombudsman RI Perwakilan Kalteng saat menggelar Sosialisasi dan Diskusi di Barito Selatan (Foto: Dok. Ombudsman Kalteng)
KBRN,
Palangka Raya: Dalam rangka peningkatan akses laporan pelayanan publik di
Kabupaten Barito Selatan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan
Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik pada Kamis
(10/10/2024) di Aula Hotel Lutfan, Buntok, Barito Selatan. Tema sosialisasi dan
diskusi kali ini adalah Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Dalam
Pencegahan Stunting.
Ombudsman
RI Perwakilan Kalteng menghadirkan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Febriyanto
Hidayat, dan perwakilan dari Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman
Republik Indonesia. Acara ini berlangsung dengan kondusif, dinamis, dan penuh
antusiasme dari peserta yang berjumlah 59 orang peserta diskusi dari Tenaga
Kesehatan beserta Kader Puskesmas Buntok dan Puskesmas Sababilah, juga
perwakilan dari orang tua bayi/balita di lingkungan Puskesmas.
Kepala
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Tengah, Raden Biroum
Bernardianto, mengatakan tujuan kegiatan diskusi publik ini adalah
menyosialisasikan keberadaan beserta tugas pokok dan fungsi Ombudsman Republik
Indonesia di Kalimantan Tengah, serta mendekatkan pelayanan Ombudsman Republik
Indonesia di Kabupaten Barito Selatan.
Raden
Biroum Bernardianto menerangkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia sesuai
dengan yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik berperan penting dalam mengawal jalannya pelayanan publik demi
peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
"Diskusi
publik ini merupakan acara yang sangat baik untuk bapak dan ibu sekalian karena
jadi mengetahui peran berserta tugas dari Ombudsman Republik Indonesia. Selain
itu, bapak dan ibu juga mempunyai tempat untuk mengadukan kualitas pelayanan
publik yang dirasa kurang baik," ujar Biroum.
Sementara
itu, narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Febriyanto Hidayat, menjelaskan
bahwa upaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah
mendekatkan diri ke masyarakat di Kabupaten Barito Selatan merupakan langkah
yang sangat baik. Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
keberadaan Ombudsman Republik Indonesia beserta tugas dan fungsinya.
"Setelah
mengetahui keberadaan beserta tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia,
bapak dan ibu mempunyai tempat yang tepat untuk mengadukan kualitas pelayanan
publik karena masalah yang bapak ibu alami bisa mendapatkan penyelesaian,
secara gratis pula," ucapnya.
Pada
kesempatan yang sama, Febriyanto Hidayat menerangkan bahwa ada banyak upaya
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam menurunkan angka
stunting. Salah satu upaya yang diunggulkan adalah dengan diadakannya program
Bapak Bunda Asuh Stunting. Melalui program tersebut, diharapkan akselerasi
penurunan stunting di Kabupaten Barito Selatan berjalan optimal.
Salah
satu peserta kegiatan, Titin, mengatakan kegiatan ini sangat bagus karena warga
menjadi tahu keberadaan serta tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi acara ini dan harapannya agar ke depan kami
lebih leluasa lagi menyampaikan aduan mengenai kualitas pelayanan publik yang
ada di Kabupaten Barito Selatan," kata Titin.
Melalui
acara ini, Ombudsman Republik Indonesia menjaring banyak konsultasi masyarakat
dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang melekat.
Konsultasi masyarakat disampaikan melalui posko pengaduan yang dibuka oleh
Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman Republik Indonesia dan
Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Kalimantan Tengah. (Ombudsman Kalteng)
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...