Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Laksanakan Program Ombudsman Balek Kampong di Segedong Mempawah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan program Ombudsman Balek Kampong (OBK) yang bertujuan untuk menjangkau daerah pedalaman dan pedesaan.
Seperti halnya pada hari ini program OBK dilaksanakan Ombudsman Kalbar di Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Selasa 20 Juni 2023.
Kegiatan yang berpusat di Kantor Camat Segedong tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Tariyah.
Tariyah mengatakan, Ombudsman Balek Kampong merupakan salah satu program khusus untuk memastikan layanan dari badan publik sampai dan menyentuh masyarakat di kawasan pedalaman dan pedesaan serta perbatasan.
"Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat itu berada di Pontianak, Ibukota Provinsi, aksesnya mudah bagi masyarakat Pontianak, maka di tahun ini Ombudsman RI juga sudah harus dikenal dan menjangkau masyarakat di pedesaan, pedalaman dan perbatasan. Tujuannya, sebagai upaya Ombudsman memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta penyelenggara pelayanan publik," jelas Tariyah.
Kemudian lanjutnya, Ombudsman Balek Kampong juga sebagai sarana mengenalkan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman kepada penyelenggara pelayanan publik serta masyarakat.
"Kemudian, agar masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik paham mengenai Maladministrasi serta hak dan kewajiban dalam pelayanan publik," tambahnya.
Tariyah mengatakan, bahwa masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik perlu tahu mengenai jenis-jenis Maladministrasi serta hak dan kewajiban pelayanan publik, agar pelayanan publik semakin baik.
"Logikanya seperti ini, apabila masyarakat sadar akan hak dan kewajiban tentang pelayanan publik dan sebaliknya, penyelenggara juga memahami, maka itu akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Tariyah mengatakan, tujuan lain dari kegiatan Ombudsman Balek Kampong ialah untuk mendekatkan akses informasi dan akses pelayanan Ombudsman RI kepada masyarakat.
"Melalui Ombudsman Balek Kampong itu, pihaknya dapat mengawasi langsung pelayanan publik, khususnya di daerah pedesaan dan pedalaman Kalimantan Barat," katanya.
Tariyah melanjutkan, selain Ombudsman Balek Kampong, Ombudsman juga menyelenggarakan Ombudsman On The Spot yakni gerai pengaduan.
"Ini merupakan gerai yang memberikan pelayanan konsultasi dan pengaduan atas permasalahan pelayanan public secara langsung di Kecamatan Segedong," katanya.
"Terdapat beberapa permasalahan yang disampaikan masyarakat Segedong yakni permasalahan pelayanan publik substansi administrasi kependudukan, pencatatan sipil serta agraria. Untuk pengaduan yang masuk saat ini akan kami segera tindak lanjuti, imbuhnya," jelasnya.
Terakhir, ia menghimbau masyarakat agar berani untuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI untuk bersama-sama kita benahi penyelenggaraan pelayanan public sehingga semakin berkualitas. (*)








