Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Catat Peningkatan Zona Hijau

KBRN, Pontianak: Selama kurun waktu penilaian kepatuhan dari Mei hingga September 2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pengumpulan data dan penilaian terhadap 15 Pemerintah Daerah, 14 Kantor Pertanahan, dan 14 Kepolisian Resor.
Hasil penilaian yang dirilis berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 252 Tahun 2024 menunjukkan bahwa seluruh Pemda di Kalimantan Barat berada dalam Zonasi Hijau Kepatuhan.
Dari 15 Pemda, sembilan di antaranya memperoleh predikat Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, dan Singkawang, serta beberapa kabupaten lainnya. Enam Pemda lainnya juga memperoleh predikat Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tinggi, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana hanya dua Pemda yang berada di Zonasi Hijau Kualitas Tertinggi.
"Tahun ini tidak jauh berbeda penilaiannya. Hanya saja kami memasukkan dua hal, pertama persepsi maladministrasi dari pengguna pelayanan. Kedua, kami menambahkan bagaimana pelaksanaan terhadap produk pengawasan Ombudsman, ada tindakan korektif, dan juga laporan hasil kajian," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat Tariyah pada kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Rabu (4/12/2024).
Tariyah menambahkan, peningkatan serupa juga terlihat pada penilaian Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor. Di tingkat nasional, Kementerian ATR dan Kepolisian RI tercatat berada di Zonasi Hijau Kualitas Tinggi.
"Di Kalimantan Barat, 13 Polres telah berada dalam Zonasi Hijau, dengan satu Polres di Zona Kuning, yaitu Polres Kayong Utara. Sementara itu, seluruh Kantor Pertanahan berada dalam Zonasi Hijau, meski Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya masih dalam proses pelaksanaan pengawasan Ombudsman," imbuhnya.
Untuk Polres, tiga Polres mendapat predikat Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi, yaitu Polres Singkawang, Polresta Pontianak, dan Polres Sanggau. Di sisi lain, untuk Kantor Pertanahan, tujuh Kantor memperoleh predikat Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pontianak dan Kabupaten Melawi.
"Kami berharap pelayanan publik itu semakin membaik dimulai dari pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik," katanya.








