Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Hasil Penilaian Pelayanan Publik, Dua Kabupaten Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi
BANDA ACEH - KDN INDONESIA | Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SEAK MPA, mengumumkan hasil penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik di 23 pemerintahan daerah. Penilaian melibatkan 5 SKPA antaranya, RSUDZA, 2 puskesmas, 3 layanan di polres/polresta, dan kantor pertanahan di Aceh, jumat (02/02/2024)
Menurut Dian, penilaian terhadap pemerintah daerah kategori Kab/Kot menunjukkan 2 kabupaten dengan predikat kepatuhan tertinggi, 18 dengan predikat kepatuhan tinggi, dan 3 dengan tingkat kepatuhan sedang.
Selain itu, ombudsman memberikan predikat kepatuhan tinggi untuk pemerintah Aceh. Penilaian terhadap kantor pertanahan dan polres se Aceh dijadwalkan akan dilakukan pada akhir Maret atau awal April 2024 nanti ujar Dian
Dian juga mencatat bahwa ombudsman menerima 108 laporan masyarakat pada tahun 2023, dengan 6 respon cepat, 7 investigasi atas prakarsa ombudsman, 254 konsultasi, dan 57 tembusan, terangnya
Disebutkannya, Pihak ombudsman berhasil menangani 56 laporan melalui proses verifikasi, sementara 21 laporan masih dalam proses. Sebanyak 39 laporan ditutup karena persyaratan formil, dan 14 laporan ditutup karena persyaratan materil.
Menurut Dian, pihaknya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat. Penilaian ini menjadi langkah positif dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di Aceh, pungkasnya.