• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI NTB Wanti-wanti PPDB 2023 Agar Dilaksanakan Tanpa Praktik Culas
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 11/05/2023 •
 
Juknis PPDB yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama tinggal dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ombudsman RI NTB Wanti-wanti PPDB 2023 Agar Dilaksanakan Ta

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB mendorong pembentukan focal point dan pengelolaan pengaduan penyelesaian laporan maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Ombudsman RI Perwakilan mengadakan rapat koordinasi guna memastikan persiapan dan pelaksanaan PPDB tahun 2023 dilaksanakan sesuai ketentuan," kata Kepala Perwakilan Dwi Sudarsono usai rapat koordinasi dengan dinas/instansi pendidikan di kantor Ombudsman RI NTB, Senin (9/5/2023).

Rapat ini untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PPDB sesuai Juknis Mendikbud No 1 Tahun 2021 dan Dirjen Pendidikan Islam No 181 Tahun 2023.

"Kami berharap pelaksanaan PPDB tidak banyak masalah berulang seperti tahun- tahun sebelumnya, seperti masalah zonasi, pendaftaran ulang, rekomendasi pejabat dan lainnya," ungkap Dwi.

Dwi mengapresiasi dinas/instansi yang terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan PPDB.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB membangun inovasi pengelolaan pengaduan berjenjang baik secara offline maupun online.

Dinas memanfaatkan teknologi sebagai sarana sosialisasi dan pengaturan zonasi agar lebih akurat.

Inovasi Dikbud Provinsi NTB dapat menjadi contoh baik bagi dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pelaksanaan PPDB 2023.

"Ombudsman RI berharap masyarakat terlibat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB", pungkas Dwi.

PPDB, tambahnya, diharapkan siswa mendapatkan kesempatan dan mutu sekolah yang sama.

Ombudsman RI NTB juga telah membentuk Posko Laporan/Pengaduan Mei sampai Juli 2023.

Selain laporan masyarakat, Ombudsman RI juga dapat menindak lanjuti laporan masyarakat baik melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO) mapun investigasi inisiatif.

Dalam rapat koordinasi itu, masing masing instansi yang hadir memaparkan persiapan pelaksanaan PPDB mulai dari tahap sosialisasi sampai dengan kesiapan Juknis PPDB.

Ombudsman menilai, masing masing dinas/instansi sudah melakukan persiapan PPDB dengan baik.

Juknis PPDB yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama tinggal dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...