• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI NTB Dorong Pembentukan Focal Point dan Pengelolaan Penyelesaian Laporan Maladministrasi PPDB 2023
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 11/05/2023 •
 
Suasana rapat koordinasi yang digelar Ombudsman RI Perwakilan NTB bersama dinas/instansi terkait guna memastikan persiapan dan pelaksanaan PPDB tahun 2023 dilaksanakan sesuai ketentuan.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB mendorong pembentukan focal point dan pengelolaan pengaduan penyelesaian laporan maladministrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Demikian salah satu hasil rapat koordinasi dengan dinas/instansi pendidikan di kantor Ombudsman RI NTB, pada Senin (9/5/2023).

"Ombudsman RI Perwakilan NTB mengadakan rapat koordinasi guna memastikan persiapan dan pelaksanaan PPDB tahun 2023 dilaksanakan sesuai ketentuan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, SH.

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono itu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PPDB sesuai Juknis Mendikbudristek No.1 tahun 2021 dan Dirjen Pendidikan Islam No.181 tahun 2023.

Selain itu, Ombudsman RI NTB juga telah membentuk Posko Laporan/Pengaduan Mei sampai Juli 2023. Selain laporan masyarakat, Ombudsman RI NTB juga dapat menindaklanjuti laporan masyarakat baik melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO) maupun investigasi inisiatif.

Dalam rapat koordinasi itu, masing-masing instansi yang hadir memaparkan persiapan pelaksanaan PPDB mulai dari tahap sosialisasi sampai dengan kesiapan Juknis PPDB. Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai, masing-masing dinas/instansi sudah melakukan persiapan PPDB dengan baik. Juknis PPDB yang diterbitkan Mendikbudristek dan Menteri Agama (Menag) tinggal dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.

"Kami berharap pelaksanaan PPDB tidak banyak masalah berulang seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti masalah zonasi, pendaftaran ulang, rekomendasi pejabat dan lainnya," ungkap Dwi Sudarsono.

Dwi Sudarsono mengapresiasi dinas/instansi yang terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan PPDB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB membangun inovasi pengelolaan pengaduan berjenjang baik secara offline maupun online.

Dinas memanfaatkan teknologi sebagai sarana sosialisasi dan pengaturan zonasi agar lebih akurat. Inovasi Disdikbud Provinsi NTB dapat menjadi contoh baik bagi dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023. "Ombudsman RI Perwakilan NTB berharap masyarakat terlibat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB," ungkap Dwi Sudarsono sembari menambahkan, pengawasan pelaksanaan PPDB diharapkan siswa mendapatkan kesempatan dan mutu sekolah yang sama.(smr)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...