Ombudsman RI Maluku Gelar Teras Pelayanan Publik di Hitumessing: Masyarakat Antusias Manfaatkan Layanan Gratis

Masariku. Com, Hitumessing- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah menggelar Teras Pelayanan Publik di depan Kantor Pemerintah Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, serta berbagai bantuan sosial kepada masyarakat secara langsung dan gratis.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa Teras Pelayanan Publik merupakan upaya nyata dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
"Pelayanan yang kami maksud adalah terkait kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis, pendaftaran BPJS Kesehatan, serta layanan lainnya," jelas Hasan.
Sejumlah instansi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, antara lain:
BPJS Kesehatan Cabang Ambon, memberikan layanan administrasi dan informasi terkait kepesertaan BPJS.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah, memfasilitasi pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, memberikan informasi dan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Puskesmas Hitu, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis melalui layanan Posyandu dan Posbindu.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan cukup membawa dokumen pribadi seperti KTP dan KK. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya, sehingga membantu mengurangi pengeluaran masyarakat yang biasanya harus menyeberang ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah, untuk mengurus administrasi.
Lebih dari 500 warga dari berbagai desa, seperti Hitumessing, Hitu Lama, Mamala, dan Morella, hadir dalam kegiatan ini. Bahkan, lebih dari 50 orang berhasil melakukan perekaman data kependudukan dan langsung menerima KTP yang diserahkan oleh Disdukcapil.
"Saya sudah lama menantikan momen ini. Pengurusan administrasi di Disdukcapil yang biasanya memakan waktu lama, sekarang bisa langsung selesai di tempat," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Fatimawa, warga Negeri Hitu Lama, yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan KTP tanpa harus pergi ke Masohi.
"Kalau di sini, kita tidak perlu keluar biaya besar untuk menyeberang ke Kantor Disdukcapil di Masohi. Sangat membantu, dan saya berharap kegiatan ini bisa sering dilakukan"harapannya
Hasan Slamat berharap Teras Pelayanan Publik dapat terus dilakukan di berbagai kecamatan lainnya di Provinsi Maluku. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mempercepat akses layanan, tetapi juga membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam mengurus administrasi penting.
"Semoga masyarakat semakin terbantu dengan kegiatan ini, dan kami berharap dapat menghadirkannya di lebih banyak kecamatan ke depan," ujarnya.
Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, termasuk BPJS Kesehatan Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah Maluku Tengah, Disdukcapil, Dinas Sosial, Puskesmas Hitu, serta Pemerintah Negeri Hitumessing.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi. Semoga inisiatif ini dapat menjadi agenda rutin demi memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Dengan keberhasilan acara ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya layanan publik yang mudah diakses dan inklusif, serta pemerintah semakin proaktif dalam mendekatkan pelayanan kepada warga di berbagai daerah terpencil. (**)