• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kunjungi PLN UID Sumut, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat terkait Blackout Sumatera
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Kamis, 18/06/2026 •
 

Disrupsi.id, Medan - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, melakukan kunjungan ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan K.L. Yos Sudarso, Medan, untuk memperoleh penjelasan langsung terkait pemadaman listrik berskala besar yang sempat melanda Pulau Sumatera.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Ombudsman RI menghimpun informasi dan melakukan pendalaman terhadap penyebab gangguan sistem kelistrikan yang berdampak pada sejumlah provinsi di Sumatera, termasuk Sumatera Utara.

Di hadapan wartawan, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan Ombudsman perlu memperoleh penjelasan yang lebih rinci dari PLN mengenai penyebab gangguan, proses penanganan, serta langkah-langkah yang disiapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Berkenaan dengan blackout yang terjadi di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, kami ingin membuka dan mendalami informasi dari pihak PLN UID Sumatera Utara. Kira-kira apa kendalanya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah-langkah yang telah dilakukan PLN agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan merugikan masyarakat," ujar Syafrida.

Menurutnya, hasil pendalaman tersebut akan menjadi bahan bagi Ombudsman RI dalam menyusun masukan maupun rekomendasi kepada PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, mengatakan pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait gangguan listrik yang terjadi sebelum maupun sesudah pemadaman massal tersebut.

Menurut Herdensi, kunjungan ke PLN UID Sumut menjadi langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pengumpulan informasi sebelum Ombudsman mengambil kesimpulan terkait dugaan maladministrasi.

"Terkait laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di PLN UID Sumut hari ini merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap peristiwa blackout maupun pemadaman bergilir pascablackout. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada PLN agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini," katanya.

Ombudsman Sumut diketahui telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat, baik pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha yang mengaku mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik.

Sebelumnya, Herdensi juga meminta PLN mempercepat proses pemulihan pasokan listrik agar dampak yang dirasakan masyarakat tidak berlangsung terlalu lama.

Selain keluhan masyarakat umum, Ombudsman juga menerima laporan dari sejumlah wartawan terkait pelayanan PLN pasca gangguan sistem kelistrikan tersebut.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian Ombudsman berasal dari tiga wartawan, yakni Bakhtiar Efendi Sirait, Pujo, dan Fakhruddin Pohan (Kocu).

Para pelapor meminta adanya evaluasi terhadap pelayanan publik di sektor kelistrikan, termasuk penjelasan mengenai penyebab gangguan serta langkah mitigasi yang disiapkan untuk menghadapi kondisi serupa pada masa mendatang.

Melalui proses pendalaman yang sedang berlangsung, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab gangguan, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta upaya pencegahan yang akan diterapkan PLN ke depan.

Sementara itu, Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman RI merupakan bagian dari agenda koordinasi dan audiensi yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada pihak PLN melalui surat. (pujo)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...