Ombudsman RI Kumpulkan 42 SPPG se-Babel, Bahas Standar Gizi hingga Keamanan Pangan

SUARABAHANA.COM - Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (3/9/2026), di Gedung Nata Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini digelar dalam rangka kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, S.Ikom, M.Ikom, ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor ini dihadiri 42 peserta perwakilan SPPG dari beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta tamu undangan dari sejumlah instansi yang menjadi pemateri, yakni Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangka Belitung.
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, S.Ikom, M.Ikom, menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Nata Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (3/9/2026). Foto: Istimewa.
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, S.Ikom, M.Ikom, menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Nata Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (3/9/2026). Foto: Istimewa.
Rakor ini diselenggarakan untuk membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan MBG, antara lain pemenuhan standar gizi dan keamanan pangan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan dan distribusi makanan, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta aspek tata kelola dan pelayanan kepada penerima manfaat.
"Dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ombudsman menyoroti secara serius tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kasus keracunan dan ditemukannya benda asing pada makanan dalam pelaksanaan di lapangan yang menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, serta koordinasi antar instansi," ujar Fikri Yasin dalam siaran pers Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini selain dirancang sebagai titik pertemuan strategis antara Ombudsman dan instansi yang bertugas melakukan pengawasan program MBG, juga menjadi ruang diskusi untuk bertukar gagasan dan penyelarasan langkah lintas instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan pada program MBG di Bangka Belitung, agar tidak berulangnya insiden kritis seperti keracunan makanan MBG serta menjamin keselamatan penerima manfaat program MBG.
Fikri Yasin juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG tidak cukup berfokus pada ditemukannya permasalahan di lapangan, tetapi harus diikuti dengan tindak lanjut dan rekomendasi hasil pengawasan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.
"Kami berharap semua instansi yang terlibat dalam proses pengawasan dapat menjalankan tanggung jawab dan perannya sebagai instansi pengawas secara profesional. Ketika ditemukan adanya persoalan insiden kritis atau potensi maladministrasi, jangan memberikan rekomendasi yang sumir atau tidak jelas. Rekomendasi hasil pengawasan harus disusun berdasarkan fakta dan data di lapangan, mengidentifikasi persoalan secara tepat, serta memberikan arah perbaikan yang konkret," tegasnya.
Menurutnya, pengawasan yang efektif dan berintegritas harus mampu memastikan setiap temuan, baik insiden kritis ataupun yang lain, mendapatkan penyelesaian yang tepat dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik. "Kita harus bersikap profesional, objektif, dan berani menyampaikan apa yang menjadi temuan di lapangan. Tujuan akhirnya bukan sekadar menemukan kesalahan, tetapi memastikan pelayanan program MBG berjalan dengan baik dan memberikan layanan yang optimal bagi penerima manfaat," pungkas Fikri.
Program MBG memiliki hubungan erat dengan berbagai sektor, mulai dari penyediaan bahan pangan, pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, kesehatan, hingga pengelolaan limbah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, SPPG, instansi teknis penyelenggara maupun pengawas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui rakor ini, Pimpinan Ombudsman RI mendorong agar pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya berorientasi pada pemenuhan target distribusi makanan, tetapi juga memastikan mutu, keamanan, kebermanfaatan, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat penerima manfaat.
Pimpinan Ombudsman RI juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Berbagai temuan, kendala, maupun potensi maladministrasi yang muncul dalam pelaksanaan MBG diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bersama sehingga program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan keterlibatan berbagai instansi pemangku kepentingan dan perwakilan SPPG dari beberapa daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan Ombudsman RI melalui Ombudsman Babel berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggaraan program MBG yang memenuhi standar pelayanan publik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.








